Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meiji Yasuda Beli 5 Persen Saham Avrist

Kompas.com - 08/11/2010, 22:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Avrist Assurance (Avrist) Senin (8/11/2010) mengumumkan bahwa pemegang saham mayoritasnya telah setuju untuk menjual sebesar 5 persen saham kepada Meiji Yasuda Life Insurance Company (Meiji Yasuda Life).

Transaksi penjualan ini telah mendapatkan persetujuan dari Departemen Keuangan Republik Indonesia yang tertera pada Surat Menteri Keuangan RI No. S-1046/MK.10/2010 tertanggal 3 November 2010 perihal Persetujuan Rencana Perubahan Kepemilikan Saham PT Avrist Assurance ditandatangani oleh Kepala Biro Perasuransian Isa Rachmatarwata.

“Saya yakin bahwa kerjasama ini akan membantu memberikan kesuksesan jangka panjang, serta meningkatkan performa dan kedinamisan dalam usaha kami dalam memanfaatkan kesempatan untuk meningkatkan perkembangan yang akan terus berjalan," sebut Presiden Direktur Avrist, Harry H. Diah

Melalui kemitraan ini, Meiji Yasuda Life akan memberikan kontribusi untuk menumbuhkan bisnis dan strategi pengembangan Avrist. Disisi lain, Avrist memiliki lebih dari satu juta pemegang polis dan 1,500 perusahaan yang merupakan klien serta 35 tahun pengalaman Avrist dalam menjalankan bisnis dan kekuatan finansial.

“Kami telah menelaah secara seksama mengenai posisi Avrist di dalam pasar dan potensi nilai tambahnya, dan kami melihat bahwa kekuatan bisnis Avrist dan portfolio konsumen yang menarik mampu untuk menjadi landasan awal yang ideal untuk berperan serta dalam sektor bisnis asuransi jiwa di Indonesia," sebut Yasushi Wada, Managing Executive Officer Meiji Yasuda Life.

Berdiri pada tahun 1881, Meiji Yasuda Life merupakan salah satu perusahaan asuransi terbesar di Jepang dengan afiliasi dan anak perusahaan yang berbasis di London, Frankfurt, Hong Kong, Seoul, Beijing, Honolulu, New York dan Los Angeles. Pada tahun 2009, Meiji Yasuda Life mendapatkan rating “A-“ dari Standard & Poor, rating “A” dari Fitch dan AM Best, dan “A+” dari Japan Credit Rating Agency.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com