Karena terhitung menjual ke entitas nasional, Bumi mendapat KPC dengan harga yang relatif murah, sekitar 500 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,5 triliun. Dengan perkembangan industri batu bara yang sedemikian cepat, hanya dalam waktu 10 tahun kapitalisasi pasar (market capitalization) Bumi Resources sudah mencapai 6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 54 triliun.
Direktur Masyarakat Batu Bara Indonesia Singgih Widagdo mengatakan, kasus Bumi hendaknya menjadi pelajaran tentang pentingnya penguasaan sumber daya alam oleh negara.
Andai saja penguasaan batu bara ada di bawah badan usaha milik negara, negara bisa memperoleh manfaat paling optimal dari perkembangan industri batu bara yang sedemikian pesat.
”Kita tidak perlu khawatir kekurangan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik dan industri di dalam negeri,” kata Singgih.