Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Bicara tentang HP3!

Kompas.com - 02/12/2010, 04:44 WIB

Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) yang memberikan kesempatan luas bagi pemilik modal besar serta pihak asing untuk menguasai wilayah pesisir, dalam periode cukup lama-dapat menjadi ancaman besar bagi komunitas pesisir, termasuk di Jawa Tengah. Kondisi ini haruslah diantisipasi pemerintah agar tidak menimbulkan konflik yang besar di belakang hari.

Pemberian HP3 kepada pemilik modal besar juga dikhawatirkan akan melemahkan peran negara dalam penguasaan kawasan pesisir. Tidak hanya itu, hal tersebut dikhawatirkan akan menggusur dan menghilangkan paksa hak komunitas pesisir dalam pengelolaan perairan pesisir.

Kekhawatiran tersebut terungkap dalam Diskusi Terbatas ”Perikanan, Ekonomi-Politik, Posisi Indonesia:Studi Kasus Perikanan Pulau Jawa”, yang digelar Komunitas Drijarkara Semarang, Selasa (30/11) di Kantor Kompas Biro Jawa Tengah di Semarang.

Diskusi yang menjadi serial kegiatan kajian Pusat Studi Ekonomi Politik dan Budaya ini menghadirkan pembicara Wijanto Hadipuro (Program Magister Lingkungan dan Perkotaan Unika Soegijapranata Semarang), Sukarman (LBH Semarang), Imam Husodo Sasongko (Kepala Seksi Bina Pesisir Laut dan Pulau-pulau Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng), Basuki Adisapoetra (Ketua Asosiasi Konsultan Keuangan Mitra Bank Provinsi Jateng), Yeni Sudijono (Komisi B DPRD Jateng), Lestari Lakhsmi W (dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip), dan J Slamet S (Koordinator Riset Pusat Studi Ekonomi Politik, dan Budaya Komunitas Drijarkara).

Slamet menilai, sangat tidak rasional pendekatan HP3 menjadi pilihan yang akan ”menyetarakan” nelayan tradisional dengan pemilik modal besar. Pasalnya, HP3 tak hanya menggusur nelayan, tapi juga berimplikasi pada keberlangsungan biofisik dan populasi flora fauna, serta sistem kompleks keunikan ekologi pesisir menjadi berubah/terdekonstruksi.

Wijanto bahkan secara tegas mengingatkan agar berhati-hati kalau berbicara tentang HP3, karena implikasi dari penerapan HP3 sangatlah besar. Karena, jika negara memberikan HP3 kepada kapitalis, maka yang muncul neoliberalis alam. Selanjutnya jika sumber daya kelautan dikuasai kapitalis, akan terjadi sistem kuota.

”Begitu kepemilikan berdasarkan kuota, maka akan lebih mudah diperjualbelikan. Nanti yang akan diperdagangkan bukan ikan tapi kuotanya,” katanya.

Namun, Sukarman mengungkapkan, saat ini secara de-facto wilayah perairan pesisir sudah dikuasai pemilik modal. Akibatnya terjadi konflik antara nelayan dan pemilik modal. Bahkan akses nelayan kini kian terbatas. (son/ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com