Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Progresif Mulai 2011

Kompas.com - 27/12/2010, 09:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menekan tingkat kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pajak kendaraan bermotor secara progresif pada 2011. DPRD meminta hasil pajak itu digunakan untuk perbaikan sektor transportasi.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi, Minggu (26/12/2010) di Jakarta Pusat, mengatakan, kendaraan pribadi pertama akan dikenai pajak kendaraan bermotor sebesar 1,5 persen dari harga beli kendaraan. Pajak bagi kendaraan pribadi kedua meningkat menjadi 1,75 persen, kendaraan ketiga 2,5 persen, dan kendaraan keempat serta seterusnya 4 persen.

Pajak progresif yang diberlakukan itu masih lebih rendah ketimbang aturan pajak progresif yang ditetapkan dalam UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yaitu 10 persen. Dalam UU itu, setiap pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk menentukan besaran pajak sesuai potensi ekonomi masing-masing, sepanjang tidak memberatkan warga.

Menurut Iwan, langkah ini dapat berdampak dua hal, bertambahnya pemasukan secara drastis atau anjloknya pendapatan daerah dari pajak. Namun, penerapan pajak ini bertujuan menekan kepemilikan kendaraan bermotor yang ujungnya adalah mengurangi pemakaian kendaraan dan tingkat kemacetan.

”DKI Jakarta siap jika pemasukan dari pajak kendaraan bermotor turun. Setiap kebijakan pasti ada konsekuensinya. Kami akan menggenjot pemasukan dari sektor bangunan,” kata Iwan.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan pribadi di Jakarta 8,5 juta unit (sepeda motor dan mobil). Dengan populasi 9,6 juta orang, setiap keluarga rata-rata memiliki tiga kendaraan pribadi atau lebih.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, banyaknya kendaraan pribadi yang dimiliki setiap keluarga memicu banyaknya penggunaan kendaraan. Hal itu menjadi penyebab utama timbulnya kemacetan.

Untuk infrastruktur

Penerapan pajak progresif diharapkan dapat menjadi salah satu cara mengurangi kemacetan. Pajak progresif diharapkan juga berlaku di Bodetabek agar kepemilikan kendaraan tidak digeser ke daerah pinggiran dan tetap masuk ke Jakarta sehingga memicu kemacetan.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi mengatakan, jika kebijakan pajak progresif meningkatkan pendapatan daerah, alokasi dananya untuk membangun infrastruktur jalan dan angkutan massal. Jika angkutan massal dan infrastruktur bertambah, kemacetan dapat berkurang.

”Dana dari pajak progresif harus dicampur dengan dana lain dan masuk ke sisi pendapatan APBD. Tambahan pemasukan itu harus dicatat dan dialokasikan untuk membangun infrastruktur dan angkutan massal,” katanya.

Bus transjakarta dapat menjadi angkutan massal yang ideal jika armadanya ditambah secara signifikan dan sistem manajemennya diperbaiki, seperti manajemen Transmilenio di Bogota. (ECA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com