Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Obligasi Infrastruktur

Kompas.com - 05/01/2011, 03:37 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah didesak untuk segera menerbitkan obligasi khusus infrastruktur. Tujuannya supaya ada kepastian pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur. Hal itu diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selama ini infrastruktur menjadi persoalan utama yang menghambat arus barang dan orang di sejumlah daerah di Indonesia.

Demikian dikatakan anggota Komisi V DPR RI Bidang Infrastruktur dan Transportasi, Nursyirwan Soejono, Selasa (4/1) di Jakarta.

Dia mengatakan, obligasi infrastruktur itu sebagai bagian dari obligasi untuk menutup defisit anggaran negara. Tahun 2011, pemerintah berencana melepas Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 200,6 triliun. Penerbitan SUN dimaksudkan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.

”Nah, bila obligasi infrastruktur itu diterbitkan, maka dananya hanya khusus untuk membangun infrastruktur, tetapi tidak untuk keperluan lain. Tidak untuk gaji aparatur, belanja barang, atau hal lain,” tutur Nursyirwan.

Dia mengatakan, jika mengandalkan SUN, dana yang dihimpun selalu dikumpulkan untuk berbagai keperluan lain. ”Saya berharap melalui obligasi infrastruktur itu langsung dibangun proyek infrastruktur dengan kegiatan yang tercatat dengan jelas,” kata Nursyirwan.

Alternatif pembiayaan

Saat ini banyak contoh kasus tidak terbangunnya infrastruktur karena terbatasnya uang negara. Sementara kebutuhan dana untuk memperbaiki seluruh infrastruktur kereta api di Indonesia Rp 17,47 triliun.

Sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapian, pembangunan jalur rel harus dikerjakan oleh pemerintah.

Adapun anggaran yang tersedia untuk keseluruhan kebutuhan kereta api hanya Rp 4 triliun per tahun. Dana tersebut tidak hanya untuk membangun infrastruktur, tetapi juga digunakan membayar gaji pegawai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com