Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Obligasi Infrastruktur

Kompas.com - 05/01/2011, 03:37 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah didesak untuk segera menerbitkan obligasi khusus infrastruktur. Tujuannya supaya ada kepastian pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur. Hal itu diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selama ini infrastruktur menjadi persoalan utama yang menghambat arus barang dan orang di sejumlah daerah di Indonesia.

Demikian dikatakan anggota Komisi V DPR RI Bidang Infrastruktur dan Transportasi, Nursyirwan Soejono, Selasa (4/1) di Jakarta.

Dia mengatakan, obligasi infrastruktur itu sebagai bagian dari obligasi untuk menutup defisit anggaran negara. Tahun 2011, pemerintah berencana melepas Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 200,6 triliun. Penerbitan SUN dimaksudkan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.

”Nah, bila obligasi infrastruktur itu diterbitkan, maka dananya hanya khusus untuk membangun infrastruktur, tetapi tidak untuk keperluan lain. Tidak untuk gaji aparatur, belanja barang, atau hal lain,” tutur Nursyirwan.

Dia mengatakan, jika mengandalkan SUN, dana yang dihimpun selalu dikumpulkan untuk berbagai keperluan lain. ”Saya berharap melalui obligasi infrastruktur itu langsung dibangun proyek infrastruktur dengan kegiatan yang tercatat dengan jelas,” kata Nursyirwan.

Alternatif pembiayaan

Saat ini banyak contoh kasus tidak terbangunnya infrastruktur karena terbatasnya uang negara. Sementara kebutuhan dana untuk memperbaiki seluruh infrastruktur kereta api di Indonesia Rp 17,47 triliun.

Sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapian, pembangunan jalur rel harus dikerjakan oleh pemerintah.

Adapun anggaran yang tersedia untuk keseluruhan kebutuhan kereta api hanya Rp 4 triliun per tahun. Dana tersebut tidak hanya untuk membangun infrastruktur, tetapi juga digunakan membayar gaji pegawai.

Sementara itu Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit sependapat jika pemerintah menerbitkan obligasi infrastruktur.

”Dana hasil himpunan obligasi itu sangat potensial untuk infrastruktur bersifat layanan publik dan tak terlalu menguntungkan,” ujarnya.

Terlebih, lanjut Danang, program kemitraan pemerintah dan swasta selama ini tak dapat dikatakan sukses. Pasalnya, perencanaan dalam proyek-proyek yang ditawarkan belum matang.

Obligasi infrastruktur, dikatakan Danang, sebenarnya dapat pula diterbitkan oleh pemerintah daerah. ”Persoalannya, ada trauma pada masa silam tentang macetnya pinjaman pemda terhadap proyek-proyek air minum,” kata Danang.

Jika pembangunan infrastruktur hanya mengandalkan pada anggaran negara, tidak akan bisa tercapai. Mau tidak mau harus melibatkan investor, baik dari dalam maupun luar negeri. (RYO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com