Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beli Kembali SUN Rp 170 M

Kompas.com - 11/01/2011, 22:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan membeli kembali beberapa surat utang negara yang belum jatuh tempo. Untuk pembelian tersebut, Kementerian Keuangan mengeluarkan dana senilai Rp 170 miliar.

Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan, Yudi Pramadi mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Selasa (11/1/2011). Menurut Yudi, lelang pembelian Surat Utang Negara (SUN) tersebut dilakukan pada Selasa siang dengan menggunakan fasilitas Ministry of Finance Dealing System (MOFiDS). Transaksi ini digunakan untuk mengelola portofolio SUN dengan tetap mempertimbangkan efektivitas biaya bagi pemerintah.

Dalam lelang itu tercatat bahwa peserta menawarkan empat seri dari seri-seri obligasi negara yang jatuh tempo tahun 2011. Jumlah penawaran yang disampaikan peserta lelang mencapai Rp 1,021 triliun. Namun, pemerintah hanya membeli Rp I70 miliar.

Obligasi negara yang ditawarkan adalah seri FR0016, FR0022, FR0025, dan ORI0003. Namun, hanya tiga seri yang dibeli pemerintah, yakni FR0016, FR0025, dan ORI003. FR0016 yang dibeli mencapai 5.000 unit, FR0025 sebanyak 10.000 unit, dan ORI003 sebanyak 155.000 unit.

Pembelian kembali SUN biasanya dilakukan dengan menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi lain sebelumnya. Pembelian kembali SUN atau kerap disebut cash buy back ini dilakukan pemerintah untuk mengurangi posisi atau outstanding utang pemerintah yang ada di masyarakat. Cash buy back yang dilakukan pada Selasa ini merupakan lelang cash buy back pertama yang dilakukan pemerintah pada tahun 2011 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com