Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Newmont Akan Gugat Bupati Sumbawa Barat

Kompas.com - 17/01/2011, 17:09 WIB

MATARAM, KOMPAS.com — Manajemen PT Newmont Nusa Tenggara menyatakan sedang mengkaji kemungkinan menggugat Bupati Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menyusul penghentian pengapalan konsentrat yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur ekspor.

Senior Manager External Relations PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) Arif Perdanakusumah di Mataram, Senin (17/1/2011), mengatakan, pihaknya kini tengah mengkaji kemungkinan menggugat Bupati Sumbawa Barat terkait penghentian pengapalan konsentrat.

"Namun, untuk sementara ini, kami ingin mencari kepastian hukum mengenai penghentian pengapalan konsentrat. PT NNT sedang mempelajari hal-hal yang terkait dengan persoalan tersebut," ujarnya.

Jadi, menurut Arif, yang menjadi prioritas bukan pendekatan hukum, tetapi mencari upaya penyelesaian melalui dialog. Oleh karena itu, pihaknya akan bertemu dengan Bupati Sumbawa Barat.

Ia mengakui, penghentian pengapalan konsentrat sejak 13 Januari 2011 menimbulkan kerugian cukup besar, baik karena kapal harus menunggu dalam waktu cukup lama tanpa ada kepastian maupun tidak terangkutnya konsenrat.

Menurut Arif, waktu yang dibutuhkan setiap kapal untuk pemuatan konsentrat adalah dua hingga tiga hari tergantung dari volume konsentrat yang akan dimuat, tetapi sekarang kapal sudah merapat di Dermaga Benete lebih dari tiga hari, yakni sejak 13 Januari lalu.

Muatan kapal yang mengangkut konsentrat baru teririsi 1.382 ton dari rencana sebanyak 21.978 ton. Ini yang menjadi masalah karena volume konsentrat yang telah dimuat masih relatif sedikit.

Mengenai kerugian akibat penghentian pengapalan tersebut, Arif mengatakan, kerugiannya cukup besar.

Keterlambatan atau kelebihan waktu pemuatan menimbulkan kerugian 11.000 dollar AS  hingga 13.000 dollar AS per hari.

Kerugian tersebut belum dihitung dari sisi tidak terlaksananya ekspor konsentrat ke berbagai negara. Semakin lama penghentian kerugian akan semakin besar.

Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya mempercepat jadwal pertemuan yang akan digelar Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang dijadwalkan pada 20 Januari.

Arif mengatakan, penghentian pengapalan konsentrat oleh Bupati Sumbawa Barat tidak sesuai dengan prosedur eskpor yang berlaku dan berpotensi merugikan keuangan negara dan perusahaan.

Bupati Sumbawa Barat melalui Kepala Tim Pemerintahan Sumbawa Barat pada Kamis (13/1/2011) pukul 17.20 WITA telah menghentikan pengapalan konsentrat PT NNT di Pelabuhan Benete.

Penghentian tersebut dilaksanakan melalui surat Wakil Bupati Sumbawa Barat Nomor 540/003/ESDM/BUDPAR/2011 yang intinya meminta Presiden Direktur PT NNT untuk menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas pengapalan konsentrat ke-3 sebelum PT NNT memperoleh Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).

Disebutkan bahwa surat permintaan tersebut berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) No 1/2010 dan Peraturan Bupati (Perbup) No. 30/2010 tentang SKAB.

Padahal, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER/10/2007 yang dijadikan dasar hukum untuk penerbitan perbup tersebut telah dicabut oleh pemerintah dan dinyatakan tidak berlaku lagi sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/2010.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bukan merupakan Institusi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di mana berdasarkan ketentuan, badan atau pejabat selaku IPSKA harus ditetapkan terlebih dahulu oleh direktur jenderal atas nama menteri.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60/M-DAG/PER/12/2010 ditegaskan bahwa satu-satunya instansi yang diberikan kewenangan untuk menerbitkan SKA untuk daerah asal barang dari NTB adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

Work Smart
HM Sampoerna Tunjuk Ivan Cahyadi Jadi Presiden Direktur

HM Sampoerna Tunjuk Ivan Cahyadi Jadi Presiden Direktur

Whats New
Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Whats New
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com