Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Angket Mafia Pajak

Kompas.com - 25/01/2011, 03:49 WIB

Jakarta, Kompas - Kasus mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan, mendorong sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat menggunakan hak angket untuk menyelidiki kasus tersebut. Usulan itu diperkirakan berjalan mulus karena hampir semua fraksi menyetujuinya.

Hingga Senin (24/1), 30 anggota DPR dari semua fraksi yang berjumlah sembilan menandatangani dukungan penggunaan hak angket kasus mafia pajak. Oleh karena sudah di atas ketentuan, yaitu minimal diusulkan 25 anggota DPR, usulan penggunaan hak angket itu kemarin diserahkan kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (Fraksi Partai Golkar) di ruang kerjanya.

”Dengan hak angket, (DPR) fokus ke penyelidikan, berapa potensi pajak dan wajib pajak kita yang telah membayarnya dengan benar. Rasio pajak kita hanya sekitar 11 persen, padahal China dan India sudah sekitar 17 persen. Dengan pansus hak angket, diharapkan pendapatan negara akan lebih besar,” kata Sutjipto, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, yang menjadi salah satu inisiator hak angket.

Ahmad Yani, inisiator lain dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, menambahkan, potensi pajak yang hilang setiap tahun akibat praktik seperti mafia pajak diperkirakan Rp 200 triliun hingga Rp 300 triliun.

”Ini hak angket?” tanya Priyo yang mengaku kaget. Ia melanjutkan, ”Saya terima usulan ini sebagai bagian dari tekad untuk perbaikan bersama.”

Secara terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa menuturkan, fraksinya masih berharap pada panitia kerja (panja) mafia pajak dan mafia hukum di Komisi III DPR untuk menyelesaikan kasus mafia pajak. ”Beberapa hal harus dipikirkan jika ingin memakai hak angket untuk kasus ini,” tutur Saan.

Fraksi Partai Demokrat, lanjut Saan, akan minta penjelasan Sutjipto terkait langkahnya menjadi inisiator hak angket kasus mafia pajak.

Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto menegaskan, fraksinya mendukung penuh penggunaan hak angket kasus mafia pajak. ”Supaya semua yang diutarakan Gayus dan Satgas menjadi jelas dan terang benderang,” tutur Setya.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo menuturkan, fraksinya mendukung penggunaan hak angket kasus mafia pajak selama hal itu menjadi kesepakatan bersama. Penggunaan hak angket diharapkan dapat mendorong penegakan hukum kasus Gayus dan reformasi birokrasi.

”Kami membebaskan seluruh anggota fraksi untuk mendukung hak angket mafia pajak,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno. Namun, penggunaan hak angket perlu dijaga agar tidak berhenti pada hiruk-pikuk, tetapi sampai penyelesaian tuntas.

Dukungan terhadap penggunaan hak angket itu juga disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Ahmad Muzani, serta Wakil Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Sarifuddin Sudding. (NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com