Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Informasi TKI Kikis Percaloan

Kompas.com - 09/02/2011, 19:59 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah membangun jaringan sistem informasi pendataan proses perekrutan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di daerah untuk menekan pemalsuan data. Bank data tersebut akan terintegrasi dari dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota dan provinsi sampai ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memperketat pengawasan.

"Integrasi data penting agar tidak ada lagi calon TKI yang berangkat tidak diketahui oleh pemerintah, terutama pemerintah daerah yang rawan pembuatan identitas palsu. Kami akan lebih mudah mengakses data sehingga KBRI dan KJRI di negara penempatan tahu berapa WNI yang masuk setiap hari dan memonitor perkembangan mereka," tutur Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, saat peluncuran Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) TKI Jawa Barat di Bandung, Rabu (9/2/2011).

Untuk tahap pertama, BNP2TKI membantu komputer dan jaringan informasi di 26 dinas tenaga kerja kabupaten/kota di Jabar. Sistem ini bertujuan menghilangkan pemalsuan dokumen calon TKI dan mengikis praktik percaloan atau perdagangan orang.

Data dokumen lengkap calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri akan diproses dalam bentuk KTLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) oleh BNP2TKI dan balai pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (BP3TKI). Sedangkan data kepulangan TKI asal setiap kabupaten/kota akan terdata dalam bentuk Data Kepulangan TKI dan data pengaduan permasalahan TKI akan didata ke dalam pendataan Crisis Center BNP2TKI.

Jumhur menargetkan, sistem informasi tersebut menjangkau sedikitnya 400 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam semester I tahun ini. BNP2TKI akan menyediakan komputer dan jaringan yang dibutuhkan. "Era manipulasi data mudah-mudahan segera berakhir untuk TKI. Sistem online data dari daerah ke pusat akan terus berjalan dari Jabar terus ke Jawa Tengah dan Jawa Timur," ujarnya.

Gubernur Jabar Ahmad Heriyawan mengapresiasi sistem informasi ini. Menurutnya, semua calon TKI akan tercatat sehingga pemda dan pemerintah pusat lebih optimal melindungi TKI.

Indonesia memiliki sedikitnya 6 juta TKI dengan sebagian besar bekerja sebagai penata laksana rumah tangga yang rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia. Malaysia dan Arab Saudi merupakan dua negara tujuan utama penempatan TKI saat ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com