Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuntoro Yakin Norwegia Memahami

Kompas.com - 10/02/2011, 21:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun keputusan presiden tentang pemberlakuan jeda tebang atau Moratorium Hutan terlambat diterbitkan oleh pemerintah, akan tetapi Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto yakin Pemerintah Norwegia, bisa memahaminya dan tidak akan menimbulkan masalah.

"Saya kira Pemerintah Norwegia tidak kaku seperti itulah (harus Januari diterbitkan). Mereka bisa memahami dan tidak akan ada masalah," kata Kuntoro, yang juga Ketua Satuan Tugas untuk Persiapan Pembentukan Lembaga Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) kepada Kompas di halaman Kantor UKP4, Veteran, Jakarta, Kamis (10/2/2011).

Menurut Kuntoro, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan menandatangani keppres tersebut, saat ini masih berada di Atambua, Nusa Tenggara Timur. "Mudah-mudahan sepulangnya dari sana, Jumat (11/2/2011), Keppres tersebut bisa segera dipelajari dan ditandatangani," kata Kuntoro.

Kuntoro menyatakan rancangan keppres yang disusunnya saat ini sudah berada di tangan Presiden Yudhoyono. "Jadi, tunggu sajalah," lanjutnya. Ia tak mau merinci mengenai kemungkinan adanya rancangan keppres lainnya yang diusulkan kementerian lainnya.

Dalam catatan, Indonesia dan Norwegia menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai program penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Jika Indonesia menjalankan program REDD+ secara bertahap, maka Indonesia akan mendapatkan kompensasi pendanaan senilai 1 juta dollar AS. Sesuai MoU itu, Indonesia seharusnya sudah menerapkan jeda tebang hutan alam mulai Januari 2011.

Hutan primer tak boleh ditebang

Lebih jauh, Kuntoro menyatakan, dalam rancangan keppres tentang pemberlakuan jeda tebang atau Moratorium Hutan, yang paling penting adalan cakupan hutan tropik primer tidak boleh ditebang, wilayah-wilayah kawasan gambut tak boleh dikembangkan, dan pemerintah menghormati izin yang sudah diberikan, akan tetapi kantong-kantong hutan tropik primer, sama sekali tak boleh ditebang.

"Ketentuan lainnya adalah mengenai adanya tata cara pengelolaan yang baru, yang akan dilakukan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan lainnya," ujar Kuntoro.

Disebutkan Kuntoro, dalam rancangan itu juga Kalimantan Tengah akan ditetapkan sebagai provinsi percontohan untuk program REDD+ di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com