Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guruh: Soal Pajak Impor Film Harus Arif

Kompas.com - 24/02/2011, 13:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ribut-ribut kenaikan pajak dan pengenaan bea masuk impor film asing yang berimbas dengan penarikan film asing oleh importir film, menurut pencipta lagu yang juga koreografer, Guruh Soekarno Putra, pengenaan pajak harus disertai dasar-dasar yang kuat untuk menghindari anggapan sekadar mengejar pendapatan besar semata. "Yang harus dipikirkan soal pajak adalah soal pendapatan negara, tapi untuk film ini harus dibuat dasar-dasar yang arif jangan sampai hanya untuk mendapatkan pendapatan yang besar," jelas Guruh dalam wawancara di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2011).

Guruh sadar jika maksud kebijakan pengenaan pajak tersebut diciptakan untuk memajukan perfilman Indonesia. "Kalau secara cetek di permukaan, bahwa kita harus selalu memajukan apa pun di dalam negeri termasuk film itu benar. Tapi jangan lupa kalau kebudayaan kita juga sudah maju, seperti yang sekarang ini dihebohkan, tidak boleh mengimpor film itu ya kita harus arif," kata Guruh.

"Di sini menjadi tidak arifnya adalah kalau mau melakukan itu jangan hanya di film saja, tapi di garmen, di kuliner, seperti francise burger atau apa itu, juga harus dinaikan, karena akan menjadi aneh di zaman IT seperti sekarang ini," katanya.

Tapi Guruh juga menyadari efek samping dari kenaikan pajak film asing. "Tidak bijak kalau kita hanya membuat film dalam negeri saja, seluruh warga negara Indonesia juga berhak memperluas wawasan. Tapi mereka tidak dapat turut mengambil wawasan pergaulan internasional dengan dibatasi film (asing) ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com