Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naikkan Tarif KA Ekonomi

Kompas.com - 28/02/2011, 03:43 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah didorong mengumumkan rencana kenaikan tarif kereta api ekonomi. Kenaikan tarif diyakini dapat meningkatkan dan membantu pembenahan pelayanan kereta ekonomi, yang selalu kekurangan subsidi dari pemerintah.

”Faktanya, Kementerian Keuangan tak mau menambah subsidi kereta ekonomi. Maka, seharusnya Menteri Perhubungan berani, dengan realistis, mengumumkan rencana kenaikan tarif dengan bertahap. Bila tidak, jangan berharap perkeretaapian maju, sebaliknya malah hancur,” kata pengamat perkeretaapian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Taufik Hidayat, Minggu (27/2) di Jakarta.

Menurut dia, Menhub seharusnya percaya diri menetapkan kenaikan tarif karena sudah ada standar pelayanan minimum (SPM), yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2011.

”Seburuk apa pun SPM itu, setidaknya sudah ada minimalnya. Nah, tatkala ingin dicapai standar pelayanan macam apa, kan tinggal dikompromikan tarifnya,” kata Taufik.

Anthony Ladjar, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengguna Kereta Api, mengatakan, sangat manusiawi bila penumpang tak ingin ada kenaikan tarif. ”Namun ya sulit memperbaiki pelayanan secara menyeluruh. Biarlah kenaikan tarif itu menjadi hak operator sehingga nanti penumpang juga benar-benar dapat menuntut haknya,” katanya.

Tarif kereta ekonomi memang sangat rendah bila dibandingkan transportasi lain. Tarif KRL ekonomi dari Tangerang ke Duri (Jakarta) hanya Rp 1.000. Tarif kereta dari Jakarta ke Bogor (50 kilometer) juga hanya Rp 2.000. Sementara itu, tarif kereta dari Jakarta menuju Surabaya tak lebih dari Rp 50.000.

Taufik menegaskan, yang kini dibutuhkan adalah rencana dan jadwal kenaikan tarif. Di dalam jadwal itu, kata Taufik, seharusnya disusun harapan dan pekerjaan yang harus dituntaskan dalam jangka pendek.

”Katakanlah, ada target kenaikan tarif dalam tiga bulan. Maka, operator harus memperbaiki layanan sehingga ketika tarif naik, penumpang pun tidak menolaknya,” ujarnya. (ryo)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com