Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: 3 Importir Film Tunggak Rp 31 M

Kompas.com - 01/03/2011, 07:03 WIB

"Kami tetapkan dulu aturannya sebelum membuat iklim persaingan yang sehat. Dan harus ada kesetaraan. Pemerintah bukan menjamin peraturan ini sukses atau tidak. Namun, ada asas kesetaraan agar kita bisa menyegarkan film nasional dan film impor bisa masuk sesuai ketentuan," ujarnya.

Ia menyatakan, dengan kompetisi yang sehat, secara tidak langsung ada upaya bagi para insan film nasional untuk membuat film yang lebih berkualitas.

"Kami ingin menegakkan aturan dan kalau diberlakukan memang nanti ada penurunan dulu dan setelah itu bangkit. Yang penting impor film, kalau film tersebut jelek, ada risiko tidak akan laku. Tapi kalau murah (royaltinya), habis pasar film Indonesia," ujarnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata juga menambahkan, hasil audit berdasarkan UU Kepabeanan mempunyai kekuatan hukum dan tiga pengimpor film diberikan waktu selama 60 hari untuk melunasi kewajiban royalti beserta denda sebesar 100 hingga 1.000 persen.

Menurut dia, Ditjen Bea dan Cukai telah memberikan surat tagihan mulai 12 Januari hingga batas akhir 12 Maret untuk membayar serta melakukan banding. Setelah itu, akan dilakukan penagihan secara aktif.

"Kalau tetap tidak mau membayar, akan dilakukan pemblokiran dan mereka tidak boleh melakukan kegiatan impor film serta paksaan untuk dilakukan penyitaan terhadap aset-aset pengimpor untuk membayar utangnya," ujar Thomas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com