JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan akan menghentikan operasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mulai 19 April 2011 bila keinginan membeli 7 persen saham divestasi 2010 perusahaan pertambangan itu tidak dikabulkan pemerintah pusat.
Pihak NNT berharap Bupati Sumbawa Barat bersedia mengoreksi rencananya dan menempuh cara bijaksana dalam membeli 7 persen saham divestasi yang ditawarkan. "Seluruh instansi pemerintah terkait yang telah mendapat laporan kami sependapat, rencana Pemkab Sumbawa Barat menghentikan operasi NNT itu bertentangan dengan peraturan pemerintah dan ketentuan hukum," kata Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto, Rabu (23/3/2011) di Jakarta.
Menurut Martiono, penghentian operasi akan merugikan pemerintah daerah, karyawan, pengusaha lokal, dan pemegang saham NNT. "Juga akan terjadi penundaan program pengembangan masyarakat," ujarnya.
Terkait divestasi, Martiono menjelaskan bahwa NNT telah menjalankan seluruh kewajibannya sesuai ketentuan kontrak karya, yang mengharuskan NNT menawarkan saham divestasi terlebih dahulu kepada pemerintah pusat. Jadi, menurut Martiono, keinginan Pemkab Sumbawa Barat untuk mendapat saham yang ditawarkan itu adalah masalah internal pemerintah KSB dengan pemerintah pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.