Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayarlah Segera agar Tak Terjerat

Kompas.com - 04/04/2011, 04:11 WIB

Tewasnya pemegang  kartu kredit Citibank, Irzen Octa, Selasa (29/3), membuat para pengguna kartu kredit seperti tercekat. Pasalnya, Irzen tewas tidak lama setelah bernegosiasi dengan tiga debt collector, penagih utang yang dipekerjakan Citibank, tepatnya di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini.

Mereka yang pernah mengalami kesulitan membayar tagihan kartu kredit tentu pernah mengalami tekanan psikis serupa, seperti sering diteror melalui telepon, didatangi, dimaki di depan orang banyak atau di tempat kerja, yang tentu membuat rasa sakit hati luar biasa.

Seperti yang dialami Sunaryo (57), pemilik warung makan di kawasan Mangga Besar, beberapa waktu lalu. Dia didatangi empat laki-laki berbadan besar yang memakai jaket kulit hitam, celana jins, dan rantai menjuntai di ikat pinggang.

Keempat orang itu sesungguhnya mencari Susanto, adik Sunaryo. Mereka mendatangi Sunaryo karena gagal menemui Susanto di rumahnya. Susanto memiliki utang kartu kredit di sebuah bank dan sudah beberapa bulan tidak membayar. Jumlahnya cukup lumayan, hampir Rp 50 juta.

Keempat laki-laki itu mengatakan, mereka sudah lama mencari Susanto dan tidak pernah ketemu. Keempat laki-laki itu kemudian memaksa Sunaryo ikut membantu membayar. Alasannya, nama Sunaryo dicantumkan Susanto sebagai pihak keluarga yang bisa dihubungi jika terjadi hal tidak diinginkan.

Permintaan keempat laki-laki tak dikenal ini tentu saja ditolak mentah-mentah Sunaryo. ”Saya tidak pernah tahu nama saya dicantumkan adik saya. Yang punya utang adik saya, tagih saja sama dia,” kata Sunaryo dengan nada tinggi.

Keributan antara Sunaryo dan keempat laki-laki itu tentu saja disaksikan para tamu yang sedang menikmati makan di warung tersebut. Kompas yang sedang berada di sana juga ikut menyaksikan keributan itu.

Para pemegang kartu kredit tentu tidak mau menjadi korban berikut para debt collector tersebut. Cara-cara debt collector ini memang sudah menjadi momok pengguna kartu kredit. Sebaliknya, penagihan dengan cara-cara seperti itu justru semakin banyak dilakukan para pemberi utang, terutama dalam menghadapi nasabah yang senang ngemplang utang.

Banyak kiat

Membayar utang tentu merupakan kewajiban pemegang kartu kredit. Sebaliknya, menagih utang merupakan hak pemberi utang, tetapi tentu tidak boleh dilakukan melampaui nilai-nilai kemanusiaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com