Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyetaraan Rupiah Diusulkan Masuk RUU Mata Uang

Kompas.com - 05/04/2011, 03:58 WIB

Jakarta, Kompas - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Mata Uang berlangsung alot. Tanpa diperkirakan, muncul masukan-masukan baru yang mementahkan hasil pembahasan Panitia Kerja Komisi XI DPR untuk RUU Mata Uang sehingga memaksa pembahasan kembali ditunda. Masukan baru itu, antara lain, adalah soal penyederhanaan dan penyetaraan nilai rupiah atau biasa disebut redenominasi rupiah.

Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (4/4), menjadi alot karena Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis (Fraksi PDI-P) membuka lagi kemungkinan masuknya ide-ide lain untuk melengkapi RUU Mata Uang.

Atas dasar itulah, Emir membubarkan rapat kerja itu dan memilih menunda rapat. Waktu penundaan digunakan Komisi XI DPR untuk menggelar rapat internal. Rapat internal itu akan memutuskan sikap final Komisi XI DPR terhadap tiga masalah yang masih mengganjal.

Ketiga hal yang belum selesai dibahas pada rapat 30 Maret 2011 itu, pertama, tentang pejabat yang menandatangani lembaran uang rupiah.

Kedua, pencantuman kalimat ”Negara Kesatuan Republik Indonesia” pada lembaran uang rupiah. Ketiga, masalah pihak-pihak yang menyediakan bahan baku uang.

”Munculnya masalah lain di rapat kerja, saya kira, itu lumrah. Ada tambahan masalah redenominasi mata uang, pengadaan bahan baku uang, sekarang muncul lagi masalah gambar. Jadi ini sebaiknya dibahas terlebih dahulu dalam rapat internal,” kata Emir.

Koordinasi dengan BI

Dalam pengantarnya, Agus Martowardojo menegaskan, hanya ada dua masalah yang masih mengganjal, yakni, pertama, pihak-pihak yang akan membubuhkan tanda tangan pada uang kertas rupiah. Kedua, redenominasi rupiah.

Agus menjelaskan, dalam draf awal RUU Mata Uang tidak diatur masalah redenominasi rupiah ini mengingat redenominasi rupiah akan berdampak sosial dan ekonomi pada masyarakat. Redenominasi rupiah perlu dikoordinasikan pemerintah dengan Bank Indonesia terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke DPR. ”Redenominasi ini seyogianya diatur dalam peraturan perundang-undangan sendiri,” kata Agus. (OIN/ONI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com