Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INVESTASI

Menhut Cabut Izin Prinsip 3 Juta Hektar

Kompas.com - 07/04/2011, 21:43 WIB
EditorNasru Alam Aziz

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mencabut izin prinsip pencadangan kawasan hutan seluas 3 juta hektar untuk 251 investor perkebunan kelapa sawit. Pemerintah akan mengalihkan lahan tersebut untuk investor yang serius.

Pencabutan izin prinsip ini otomatis menggugurkan hak penguasaan kawasan hutan seluas 3 juta hektar. "Kalau sudah diberi izin prinsip tetapi tidak juga dipakai, ya kami cabut saja. Lebih baik lahan itu diberikan kepada investor lain yang mampu dan serius menanamkan modal," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Kamis (7/4/2011) di Jakarta.

Sebelum Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terbit, Menhut menerbitkan izin prinsip langsung kepada pemohon dan tidak mencantumkan tenggat penggunaan. Saat ini, Menhut menyetujui penerbitan izin prinsip pencadangan kawasan hutan kepada Direktur Jenderal Planologi Kemhut yang lalu menyurati ke perusahaan yang harus melaksanakan rencana investasi dalam lima tahun.

Pemerintah ingin mengoptimalkan penggunaan lahan-lahan yang sudah dicadangkan. Kemhut mengarahkan investasi perkebunan tebu di lahan yang sesuai untuk mendukung program swasembada gula.

Direktur Jenderal Planologi Bambang Soepijanto menjelaskan, pemerintah akan memperlakukan investor lama dengan adil. Pengusaha yang mengklaim sudah bekerja akan diminta melaporkan kemajuan investasi mereka kepada Kemhut.  

"Barangkali mereka sudah membuat tata batas dan sebagainya, kami tetap menghargai dan memberi solusi. Pemerintah sekarang mendorong pemilik modal untuk berinvestasi dengan ruang yang ada sehingga kami tidak bisa membiarkan ada lahan yang ditelantarkan dalam waktu lama," kata Bambang.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[KURASI KOMPASIANA] Usulan Kompasianer untuk Mengentaskan Buta Aksara

[KURASI KOMPASIANA] Usulan Kompasianer untuk Mengentaskan Buta Aksara

Work Smart
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Transfer BRI ke BRI dan Bank Lain dengan Mudah, Bisa lewat HP

Cara Transfer BRI ke BRI dan Bank Lain dengan Mudah, Bisa lewat HP

Spend Smart
Cara Upgrade ShopeePay Plus agar Bisa Transfer Saldo ke Rekening Bank

Cara Upgrade ShopeePay Plus agar Bisa Transfer Saldo ke Rekening Bank

Spend Smart
Cara Daftar BBM Subsidi Lewat Link subsiditepat.mypertamina.id

Cara Daftar BBM Subsidi Lewat Link subsiditepat.mypertamina.id

Whats New
Daftar Gerai Transmart yang Tutup Permanen

Daftar Gerai Transmart yang Tutup Permanen

Whats New
Ekonom: Kecil Kemungkinan BI Naikkan Suku Bunga Acuan dalam Jangka Pendek

Ekonom: Kecil Kemungkinan BI Naikkan Suku Bunga Acuan dalam Jangka Pendek

Whats New
Pengguna KRL Jabodetabek Hari Senin Diprediksi 800.000 Orang, KCI Tambah Perjalanan 'Commuter Feeder'

Pengguna KRL Jabodetabek Hari Senin Diprediksi 800.000 Orang, KCI Tambah Perjalanan "Commuter Feeder"

Whats New
Peran OJK Makin Kuat, Kini Punya 15 Kewenangan Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan

Peran OJK Makin Kuat, Kini Punya 15 Kewenangan Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan

Whats New
Meski Melambat, The Fed Diprediksi Masih akan Naikkan Suku Bunga Acuan

Meski Melambat, The Fed Diprediksi Masih akan Naikkan Suku Bunga Acuan

Whats New
Lion Air Group Buka Lowongan Kerja Pramugari dan Pramugara, Simak Syaratnya

Lion Air Group Buka Lowongan Kerja Pramugari dan Pramugara, Simak Syaratnya

Work Smart
PLN Targetkan 31 Pulau 3T di Jatim Teraliri Listrik Akhir 2023

PLN Targetkan 31 Pulau 3T di Jatim Teraliri Listrik Akhir 2023

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 15 Februari 2023, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 15 Februari 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Kementerian ESDM: Indonesia Miliki Potensi EBT 3.686 GW untuk Modal Transisi Energi

Kementerian ESDM: Indonesia Miliki Potensi EBT 3.686 GW untuk Modal Transisi Energi

Whats New
Pemkab Rote Ndao Sepakati Kerja Sama dengan Surga Marina Indonesia Kembangkan Kawasan Marina Terpadu

Pemkab Rote Ndao Sepakati Kerja Sama dengan Surga Marina Indonesia Kembangkan Kawasan Marina Terpadu

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+