Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Lembaga Lambat Cairkan Anggaran

Kompas.com - 14/04/2011, 13:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepuluh lembaga pemerintah yang mendapatkan anggaran belanja modal terbesar pada tahun 2011 baru menggunakan anggarannya rata-rata 3,5 persen pada triwulan I 2011. Ini mengkhawatirkan karena menunjukkan perkembangan penyerapan anggaran yang tetap melambat meskipun pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk mempercepatnya.

"Kami telah memanggil Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Perdagangan," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto di Jakarta, Kamis (14/4/2011).

Menurut Agus, kesepuluh lembaga ini mendapatkan belanja modal terbesar, yakni Rp 111,6 triliun atau 82 persen dari total anggaran belanja modal dalam APBN 2011, yakni Rp 138 triliun. Masalahnya, hanya empat kementerian yang sudah membelanjakan anggarannya melampaui rata-rata di atas 3,5 persen, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, dan Kementerian Perhubungan. Keempatnya sudah membelanjakan belanja modal sekitar Rp 3,9 triliun.

"Selain yang empat itu, belanja modalnya di bawah 3,5 persen, bahkan masih ada yang di bawah 1 persen. Atas dasar itu, jika mereka lalai menyerap anggaran, maka dampaknya akan sangat signifikan," ujarnya.

Beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan penyerapan anggaran belanja modal adalah masalah tender dan pelaksanaannya yang lambat. Apalagi jika proyeknya merupakan proyek fisik, pada tahap pertama maksimal baru ada penyerapan uang muka, yang jumlahnya tidak lebih dari 5 persen dari nilai kontrak.

"Selain itu, ada beberapa masalah lain, antara lain dana pinjaman dan hibah luar negeri yang tidak sesuai usulan, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang perlu penyelesaian, izin proyek tahun jamak yang bermasalah, hingga pembebasan lahan yang berlarut-larut," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com