Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembobol Dana Elnusa Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/04/2011, 15:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama PT Elnusa Tbk (ELSA), Eteng Ahmad Salam, membuat laporan kepada kepolisian tentang adanya pembobolan dana sebesar Rp 111 miliar. Pembobolan tersebut terjadi di Bank Mega cabang Jababeka dalam bentuk pemalsuan tanda tangan pada dokumen pengalihan dana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar menjelaskan atas dasar laporan inilah, maka kepolisian melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. "Terjadi pembobolan dalam bentuk pemalsuan tanda tangan pada dokumen pengalihan dana, maka dari itu PT  Elnusa membuat laporan, dari laporan tersebut kita lakukan pengembangan dan penyelidikan," jelas Baharudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2011).

Baharudin menambahkan, enam pelaku penggelapan dana deposito PT Elnusa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "SAN Direktur Keuangan PT Elnusa, MAN Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, IVA Direksi PT Discovery, GUN Direksi PT Discovery, RIC Broker, dan ZUL Staf Collection PT Har," paparnya.

Dijelaskan Baharudin, awalnya penggelapan mencapai Rp 161 miliar, namun PT Discovery mengembalikan sebesar Rp 50 miliar dengan seakan-akan dibayarkan oleh pihak Bank Mega. "Awalnya Rp 161 miliar, namun pernah dikembalikan sebanyak Rp 50 miliar oleh Discovery, jadi totalnya Rp 111 miliar," tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com