Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 10 Persen Alkes Domestik yang Diserap Pemerintah

Kompas.com - 24/06/2011, 09:56 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Daya serap pemerintah terhadap hasil produksi industri alat kesehatan dalam negeri terbilang rendah. Mengingat hanya 5-10 persen saja hasil produksi yang dibeli pemerintah.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Executive Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), Untung RS, kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis ( 23/6/2011 ).

"Hanya 5-10 persen produksi yang bisa diserap pemerintah. Sisanya pemerintah beli lewat impor. Pemerintah lebih suka barang impor," ungkap Untung.

Bagi produsen domestik, khususnya 25 produsen yang bernaung dalam Aspaki, hal tersebut merupakan kendala. Untung  membandingkan dengan Malaysia. "Pemerintah Malaysia bisa membeli barang produksi (alat kesehatan) untuk lima tahun. Jadi bisa break even (pulang modal bagi produsen)," sebutnya.

Ia pun menambahkan, hanya 5 persen dari anggaran pemerintah sebesar Rp 15-20 triliun yang bisa diserap produsen domestik. Menurutnya, sebagian besar impor dilakukan untuk barang-barang berteknologi tinggi. Tetapi, lanjut dia, produsen dalam negeri sebenarnya sudah mampu membuat sekalipun baru sedikit.

"Peluang industri masih besar. Masalahnya antar kementrian, seperti Kementrian Perdagangan, Perindustrian, Keuangan (khususnya Bea Cukai), dan Kesehatan, jalan sendiri-sendiri," tambahnya.

Terkait ini, ia berharap antar kementrian bisa bersinergi dalam membantu produsen alat kesehatan dalam negeri. Misalnya, Kementrian Perdagangan membantu promosi untuk ekspor. "(Juga membantu) mendeteksi barang-barang impor yang diijinkan masuk ke Indonesia. Karena membatasi kan sulit. (Hal) yang penting komunikasi (dengan produsen)," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

    Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

    Whats New
    [POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

    [POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

    Whats New
    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

    Spend Smart
    Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

    Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

    Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

    Earn Smart
    Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

    Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

    Whats New
    Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

    Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

    Whats New
    Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

    Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

    Whats New
    Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

    Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

    Work Smart
    AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

    AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

    Whats New
    Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

    Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

    Whats New
    Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

    Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

    Whats New
    Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

    Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

    Whats New
    Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

    Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

    Whats New
    Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

    Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com