Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Masih Tertekan

Kompas.com - 27/06/2011, 10:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS Senin (27/6/2011) pagi melanjutkan pelemahan berada di posisi Rp 8.610, dipicu kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu, sehingga membuat investor masih pada posisi ambil untung.

Kurs mata uang rupiah terhadap dollar AS pada perdagangan Senin pagi bergerak melemah 15 poin ke level Rp 8.610 dibanding posisi terakhir sebelumnya Rp 8.595.

Pengamat pasar uang Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih di Jakarta, Senin mengatakan, masih minimnya sentimen positif baik dari dalam negeri maupun eksternal membuat pergerakan rupiah terhadap dollar AS tertekan.

Ia menambahkan, beberapa asumsi makro untuk rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) pada 2012 seperti pertumbuhan ekonomi antara 6,6 persen hingga tujuh persen, inflasi (yoy) antara empat persen hingga 5,3 persen dan nilai tukar rupiah terhadap dolar antara Rp 8.600-Rp 9.100 dianggap terlalu optimis di tengah ketidakpastian pasar keuangan global saat ini.

Namun, lanjut dia, potensi untuk pencapaiannya masih sangat terbuka ke depan. Asumsi ini juga mengindikasikan pemerintah masih mengharapkan pasar Indonesia menjadi tumpuan investasi global. "Dengan target pertumbuhan ekonomi yang tinggi disertai perkiraan inflasi yang rendah dapat menarik investor masuk ke dalam negeri," katanya.

Ia memprediksi, pada perdagangan hari ini, kami melihat sentimen positif pada rupiah akan berlanjut didukung oleh solusi penyelesaian utang Yunani.

Ia mengatakan, pertemuan pemimpin Uni Eropa (UE) yang sepakat membantu Yunani dengan program baru dan melakukan segala upaya untuk menstabilkan perekonomian di zona eropa dan diprediksi akan berdampak positif pada perekonomian Asia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com