Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Informal Kian "Melek" Jamsostek

Kompas.com - 06/07/2011, 13:36 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Kesadaran pekerja sektor informal mengikuti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja terus meningkat. Pemerintah perlu merespons hal ini dengan lebih mempermudah prosedur pendaftaran peserta program Jamsostek untuk pekerja informal.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengakui hal ini seusai membuka pameran kerja di Gelanggang Olahraga Oepoe, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/7/2011). Kemennakertrans terus mendorong kepesertaan pekerja informal dalam program Jamsostek dengan menyediakan bantuan subsidi iuran program Jamsostek Tahun 2011 senilai Rp 3,7 miliar di 11 provinsi. Turut hadir Wakil Gubernur NTT Eston Faboi dan sejumlah pejabat eselon I Kemennakertrans.

"Pekerja informal masih minim perlindungan sehingga mereka membutuhkan program Jamsostek. PT Jamsostek (Persero) harus terus menyosialisasikan manfaat program mereka untuk meningkatkan kepesertaan pekerja informal," ujar Muhaimin.

Subsidi iuran program Jamsostek bagi pekerja informal diberikan berdasarkan Peraturan Menteri No.24/MEN/VI/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jamsostek Bagi Tenaga Kerja di Luar Hubungan Kerja. Pekerja informal yang mendapatkan subsidi iuran tahun ini tersebar di Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Subsidi tersebut meningkat hampir 3 kali lipat dari tahun 2010 yang bernilai Rp 1,3 miliar. Ada 4.166 pekerja informal di tujuh provinsi yang menerimanya tahun lalu.

Pekerja informal kerap terkendala menjadi peserta program Jamsostek karena tidak memiliki perusahaan sebagai penjamin iuran dan berpendapatan tidak tetap. Padahal, pekerja informal juga membutuhkan jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian juga seperti halnya pekerja formal.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi dan Pelayanan PT Jamsostek (Persero) Ahmad Ansyori mengatakan, pekerja informal sebetulnya sangat membutuhkan program Jamsostek karena mereka bekerja mandiri sehingga lebih rentan dari pekerja formal. Menurut Ansyori, peningkatan kepesertaan Jamsostek dari pekerja informal membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah.

Berdasarkan pengalaman beberapa penyelenggara jaminan sosial di luar negeri, mereka membentuk organisasi-organisasi besar sebagai wadah penjamin peserta Jamsostek dari sektor informal. Artinya, pekerja informal bisa menjadi koperasi untuk kemudian menjadi peserta Jamsostek.

Strategi lain adalah melibatkan pemerintah daerah. Cara ini sudah berjalan di Kabupaten Purwakarta yang mendaftarkan sedikitnya 22.000 pekerja informal pemda seperti penyapu jalan menjadi peserta Jamsostek dengan iuran dari APBD.

"Kami tengah merintis kerja sama dengan koperasi Swamitra binaan Bukopin yang tersebar di seluruh Indonesia. Nantinya, koperasi akan meminta calon penerima pinjaman menjadi peserta Jamsostek sehingga akan lebih banyak pekerja informal yang menikmati manfaatnya," ujar Ansyori.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com