Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalahgunaan Picu Kelangkaan BBM

Kompas.com - 18/07/2011, 16:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelangkaan bahan bakar minyak bersubsidi, terutama jenis solar, di wilayah Sumatera dan Kalimantan dipicu maraknya praktik penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi itu.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita H Legowo, Senin (18/7/2011) di Jakarta, stok nasional BBM bersubsidi mencukupi.

Jadi, setiap daerah sudah mempunyai jatah BBM bersubsidi. Misalnya, suatu daerah mendapat jatah 100.000 kiloliter per hari, kuota itu tetap atau tidak berkurang.

Sebetulnya PT Pertamina (Persero) sudah menyiapkan tambahan pasokan BBM bersubsidi. "Biasanya itu per kota. Kami inginnya cadangan nasional untuk premium sekitar 17 hari, setiap daerah minimum 10 hari, sudah disiapin semuanya," kata dia.

Namun, karena banyak terjadi praktik penyalahgunaan, terjadi peningkatan konsumsi bahan bakar bersubsidi hingga melebihi kuota. "Jadi yang 100 menjadi 300, ini menjadi tidak terkejar. Sebenarnya ada barangnya," kata dia.

Padahal, Pertamina harus menjaga realisasi konsumsi BBM bersubsidi agar tidak jauh melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas Tubagus Haryono menambahkan, krisis ketersediaan BBM bersubsidi disebabkan penyaluran bahan bakar bersubsidi itu diupayakan tidak melebihi kuota.

"Penambahan kuota BBM bersubsidi 1,9 juta kiloliter baru disepakati. Sebelum ada kesepakatan itu, kami tidak berani memenuhi permintaan daerah untuk menambah kuota," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com