Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Masih Ditolak

Kompas.com - 26/07/2011, 03:48 WIB

Garut, Kompas - Hingga Senin (25/7), Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Slamet, Garut, Jawa Barat, masih menolak melayani pasien pengguna jaminan kesehatan daerah. Padahal, Pemerintah Kabupaten Garut sudah menegaskan bahwa pelayanan terhadap pasien Jamkesda bisa dilakukan mulai kemarin.

RSUD Garut menghentikan layanan terhadap pasien Jamkesda sejak 15 Juli karena tunggakan Rp 23 miliar belum dilunasi Pemkab Garut. Hari Sabtu lalu, pihak pemkab mengumumkan bahwa layanan terhadap pasien Jamkesda diberlakukan kembali mulai Senin kemarin. Akan tetapi, pelayanan akan diiringi syarat lebih ketat berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 466 Tahun 2011 soal Pedoman Layanan Jamkesda Kabupaten Garut.

Perbup itu antara lain mengharuskan warga atau calon pasien memiliki kartu Jamkesda atau surat keterangan kepesertaan Jamkesda dari pemerintah desa dan kecamatan setempat. Warga juga harus menyertakan rujukan pemeriksaan penyakit dari puskesmas. Hanya penyakit berat yang bisa dibiayai Jamkesda, seperti kecelakaan lalu lintas atau penyakit infeksi.

Padahal, sebelumnya, pasien cukup membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM), Nia (36), warga Kampung Sukasirna, Desa Babakan Loa, Kecamatan Pangatikan, mengatakan, permohonan dana Jamkesda bagi suaminya, kemarin, ditolak pihak rumah sakit. Akibatnya, ia terpaksa membayar biaya pemeriksaan dan obat sekitar Rp 100.000.

”Saya tidak tahu kalau harus punya kartu Jamkesda. Saya hanya bawa SKTM,” katanya.

Koordinator Kader Posyandu di RSUD Dokter Slamet Garut, Atang Suryana (42), mengatakan, pihaknya belum mengetahui pemberlakuan kembali Jamkesda. Hingga kini, warga yang didampinginya masih menjalankan pengobatan atas biaya sendiri.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Garut Helmy Budiman mengakui belum efektifnya pelaksanaan kembali Jamkesda di RSUD Dokter Slamet. Namun, ia menduga penyebabnya adalah sosialisasi yang belum maksimal tentang aturan yang baru.

Oleh karena itu, ia mengharapkan Pemkab Garut serta jajarannya segera menyosialisasikan aturan Jamkesda yang baru. Tujuannya agar layanan Jamkesda segera dimanfaatkan warga Garut.

Komitmen pembayaran

Direktur RSUD Dokter Slamet, Maskut Faridh, mengatakan, pemberlakuan kembali Jamkesda ini dipicu komitmen Pemkab Garut untuk segera melunasi tunggakan. Dana akan diambil dari Anggaran Perubahan APBD Garut dan Anggaran Perubahan APBD Jawa Barat.

”Kami berharap aturan baru ini bisa menjadi patokan penetapan Jamkesda selanjutnya. Sebelumnya, pemkab menanggung beban sangat besar akibat tidak ada kategori penyakit tertentu,” kata Maskut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Iman Alirahman juga menjamin pemkab akan segera melunasi tunggakan. (CHE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com