Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Bakar Fosil Habis 30 tahun Lagi

Kompas.com - 27/07/2011, 20:14 WIB

LAMONGAN, KOMPAS.com — Penghematan energi dan penggunaan sesuai kebutuhan mutlak diperlukan. Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember 1945 Surabaya, Djoko Sungkono, Rabu (27/7/2011), menjelaskan, menurut para ahli minyak bumi, gas alam, dan batu bara yang dikatakan sebagai bahan bakar fosil diperkirakan akan habis 30 tahun lagi, bahan bakar gas habis dalam kurun waktu 70-80 tahun, dan bahan bakar padat 120 tahun lagi.

Dalam sosialisasi langkah-langkah hemat energi dan air untuk bangunan gedung/perkantoran di Kabupaten Lamongan itu, Djoko memaparkan, bahan bakar fosil adalah sumber daya tak terbarukan karena perlu jutaan tahun untuk terbentuk.

Sumber yang ada ternyata lebih cepat habis ketimbang terbentuk yang baru. "Sumber daya pembangkit energi masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil ini," ujarnya.       

Menurut dia, manusia sebenarnya sadar bahwa kehidupannya tergantung pada energi, dan energi pada dasarnya tidaklah gratis. Langkah-langkah efisiensi peralatan harus ditingkatkan dan yang tingkat efisiensinya rendah harus diganti. Selain itu, bahan bakar baru/terbarukan diproduksi dengan harga jual murah kepada konsumen dan energi gratis diaplikasikan.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2008, revisi dari Inpres Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi, di dalamnya menginstruksikan kepada pimpinan lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah untuk melakukan langkah-langkah dan inovasi penghematan energi dan air di instansi masing-masing. Upaya itu di antaranya terkait penghematan lampu penerangan, pendingin udara, dan peralatan yang menggunakan energi listrik, bahan bakar minyak, atau gas.

Mengapa harus dihemat? Sebab, sumber energi primer terbatas dan mahal, kapasitas pembangkit terbatas, dan dengan hemat berarti turut menjaga kelestarian lingkungan hidup. Yang paling penting adalah keadilan bagi masyarakat Indonesia yang belum menikmati listrik. "Jangan sampai masyarakat belum menikmati listrik, tetapi energinya sudah habis duluan," paparnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lamongan Djoko Purwanto mengatakan, seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Lamongan sudah menindaklanjuti surat edaran Bupati tanggal 15 September 2008, 29 November 2010, dan 11 April 2011, yang isinya bahwa setiap instansi diwajibkan untuk membentuk gugus tugas. Gugus tugas dibentuk dalam rangka untuk penghematan energi dan air di lingkungan kantor masing-masing.

Djoko menyebutkan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik dari pemerintah pusat tahun 2011 dialokasikan sebesar Rp 231,6 triliun. Adapun penyerapan sampai Juli 2011 sudah mencapai Rp 136,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Kita Harus Aktif Ambil Alih Kembali Aset Strategis Bangsa...

Jokowi: Kita Harus Aktif Ambil Alih Kembali Aset Strategis Bangsa...

Whats New
Cara Buka Rekening BCA di Kantor Cabang dan Syaratnya

Cara Buka Rekening BCA di Kantor Cabang dan Syaratnya

Whats New
Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

BrandzView
Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Spend Smart
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Whats New
Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Spend Smart
Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Whats New
Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Whats New
Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Whats New
Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Whats New
Di Warung Pembelian  Elpiji Belum Pakai KTP

Di Warung Pembelian Elpiji Belum Pakai KTP

Whats New
BPJS Ketenagakerjaan Ada Pembiayaan Rumah, Pemerintah: Beda dengan Tapera...

BPJS Ketenagakerjaan Ada Pembiayaan Rumah, Pemerintah: Beda dengan Tapera...

Whats New
Mulai Juni 2024, LRT Jabodebek Operasikan 336 Perjalanan Setiap Hari

Mulai Juni 2024, LRT Jabodebek Operasikan 336 Perjalanan Setiap Hari

Whats New
Kompak Turun, Simak Daftar Harga BBM Vivo, Shell, dan BP mulai 1 Juni 2024

Kompak Turun, Simak Daftar Harga BBM Vivo, Shell, dan BP mulai 1 Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com