Ada. Di dalam negeri sendiri. Pengalaman di beberapa daerah kan bisa, seperti Solo dan Yogyakarta. Wali Kota Solo dan Yogyakarta bisa berikan jaminan kesehatan gratis, sampai kecelakaan di jalan raya, bisa di-cover gratis oleh Wali Kota Solo. Artinya, APBN-nya kan mampu. Persoalannya, sekarang apakah pemerintah punya minat ke arah privatisasi atau justru ke arah keselamatan rakyat.
Pemerintah takut APBN akan jebol?
Oh, enggak. Saya bisa buktikan. Wali Kota Solo saja bisa kok, Wali Kota Yogya juga bisa. Mereka kemarin menyampaikan kesaksian ketika kami mengajukan gugatan terhadap UU SJSN di Mahkamah Konstitusi. Mereka bisa.
Berapa besaran yang kira-kira harus disediakan pemerintah untuk memberikan perlindungan gratis?
Menurut saya, 10 persen dari APBN untuk rakyat Indonesia ini enggak mahal. Kalau 10 persen, Rp 100 triliun itu lebih dari cukup (APBN pemerintah sekitar Rp 1.000 triliun).
Dengan syarat, kewajiban utang dinegosiasi lagi, penerimaan pajak yang katanya baru sepertiga yang kita terima diperbaiki lagi, institusi pajak dibenahi lagi, korupsi di pemerintahan dibenahi lagi, banyak jalan.
Saya kira enggak ada susahnya pemerintah membiayai dengan 10 persen APBN. Itu cukup. Kesehatan gratis, pendidikan gratis, indah sekali hidup ini....
***
Presiden Tunda Ketok Palu RUU BPJS