Jakarta, Kompas
Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Jaminan Sosial Indonesia (AJSI) Hotbonar Sinaga di Jakarta, Minggu (31/7). Hotbonar bertemu Jusuf Kalla di Jakarta akhir pekan lalu dan berdiskusi mengenai pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
”Beliau dalam kesempatan itu berpesan dan menyatakan tidak selayaknya empat BPJS yang ada dilebur karena memiliki peserta yang sudah tersegmentasi dengan kekhususan masing-masing,|” ujarnya. Keempat BPJS itu adalah PT Taspen (Persero), PT Askes (Persero), PT Jamsostek (Persero), dan PT Asabri (Persero).
DPR mendesak pemerintah melebur empat BPJS tersebut ke dalam wadah tunggal. Adapun pemerintah menolak peleburan dan ingin membentuk BPJS jangka pendek khusus melayani orang miskin.
AJSI menyarankan pemerintah dan DPR berhati-hati menentukan arah kebijakan pembahasan RUU BPJS. Pemerintah dan DPR harus dapat menghasilkan RUU BPJS yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan jangka panjang nasional.
Oleh karena itu, tidak ada salahnya bila DPR membuat kajian akademis tentang manfaat dan kerugian peleburan empat BPJS, yang selama ini dibahas alot dalam Panitia Khusus RUU BPJS DPR.
Kajian akademis dapat menjadi salah satu pijakan pengambilan keputusan DPR dan pemerintah.