Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garam Impor Alokasi Lama

Kompas.com - 06/08/2011, 04:12 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Perdagangan menegaskan, garam impor yang masuk selama bulan Juli adalah impor lama yang terlambat masuk akibat kesulitan pasokan dan transportasi kapal. Selama masa panen, yakni Juli hingga Oktober, pemerintah tidak mengeluarkan izin impor garam.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh, di Jakarta, Jumat (5/8). ”Sesuai dengan hasil rapat antarkementerian dan PT Garam, kami sepakat untuk menyerap garam dari petani dengan maksimal. Untuk garam impor yang masuk itu adalah alokasi lama,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, impor garam yang masuk selama Juli sebesar 197.819 ton. Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat, impor garam yang masuk ke Indonesia selama Juli 2011 mencapai 298.925 ton. ”Jadi kami tegaskan, pemerintah tidak memberikan alokasi baru selama panen raya,” katanya.

Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan impor garam sebesar 271.000 ton. Alokasi impor ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan alokasi 2010 sebesar 1,26 juta ton, namun lebih tinggi dari alokasi pada 2009 sebesar 93.000 ton.

Menurut dia, sesuai dengan informasi PT Garam, produksi garam rakyat saat ini baru mencapai 20.000 ton. Rinciannya, 7.500 ton di Sumenep, 5.000 di Pamekasan, dan di Sampang 7.500 ton.

”Kami juga sudah memutuskan agar seluruh produsen garam iodisasi wajib membeli garam rakyat dengan kuota 900.000 ton. Pembelian sudah dimulai tanggal 2 Agustus,” paparnya.

Harga turun

Berdasarkan data Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia, harga garam lokal pada bulan Juni masih berada pada level Rp 800 per kilogram. Bulan Juli harganya terjun bebas menjadi Rp 450 per kilogram, sementara harga garam impor Rp 540 per kilogram.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengatakan, pemerintah telah mengatur impor garam tidak boleh dilakukan dalam waktu satu bulan sebelum panen raya hingga dua bulan setelah panen raya berlangsung. Masa panen raya garam ditetapkan bulan Agustus. Dengan demikian, tidak boleh ada impor garam selama Juli-Oktober.

Pada tahun 2009, produksi garam nasional mencapai 1, 26 juta ton, atau jauh di bawah kebutuhan garam nasional 2,86 juta ton per tahun. Tahun 2010, produksi hanya 24.000 ton. Jumlah ini kontradiktif dengan luas laut 5,8 juta hektar dan panjang garis pantai sejauh 81.000 kilometer.

”Untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, produksi nasional sudah mencukupi, namun untuk industri masih belum cukup. Karenanya, kita masih membutuhkan garam impor,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo.

Hak impor garam diberikan kepada pemilik importir terdaftar (IT) dan importir produsen (IP). IT mengimpor garam untuk industri, sementara importir produsen mengimpor garam konsumsi. (ENY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com