JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sementara gudang penyimpanan garam milik PT Sumatraco Langgeng Makmur yang berlokasi di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Sabtu (6/8/2011). Gudang tersebut ditenggarai menerima pasokan garam impor asal India.
Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad menyatakan, masuknya garam impor telah merusak produksi garam nasional di tengah panen raya. Pihaknya akan kembali melakukan penyegelan apabila ditenggarai ada pabrik lain yang juga menerima produk garam impor.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan bulan Juli 2011, tercatat 298.925 ton garam impor masuk ke Indonesia. Sejak Agustus 2011, panen raya garam mulai berlangsung di sejumlah wilayah dan diperkirakan berakhir Oktober 2011.
Kementerian Perdagangan telah menetapkan larangan impor garam dalam satu bulan sebelum panen raya hingga dua bulan sesudah panen raya berlangsung. Itu artinya, larangan impor berlaku Juli-Desember 2011.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (Apgasi) Syaiful Rahman menilai pemerintah tidak konsisten menerapkan kebijakan larangan impor. Apgasi mengancam akan berunjuk rasa apabila pemerintah tetap membiarkan garam impor masuk ke Indonesia.
Sudirman mengakui, penerapan kebijakan larangan impor garam masih rancu. Untuk itu, pihaknya menunggu klarifikasi dari Kementerian Perdagangan terkait batasan impor garam untuk konsumsi dan industri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.