Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyegelan Gudang Masih Berlangsung

Kompas.com - 08/08/2011, 19:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyegelan gudang garam impor milik PT SLM di Cilegon, Banten, sejak 6 Agustus lalu hingga Senin (8/8/2011) masih berlangsung. Gudang itu diindikasi menerima pasokan garam impor asal India.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Syahrin Abdurahman, di Jakarta, Senin (8/8/2011), menjelaskan, penyegelan dilakukan karena terdapat dua indikasi pelanggaran, yakni pelanggaran terhadap ketentuan izin impor menteri perdagangan bahwa impor dilarang selama panen raya.

Panen raya disepakati berlangsung Agustus-Oktober 2011. Pelanggaran lainnya, pengepakan garam impor itu melebihi ketentuan yang diizinkan maksimal 45 kg per karung.

Mengalirnya garam impor ke Indonesia saat berlangsungnya panen raya, sempat menuai polemik antara kementerian perdagangan, serta kementerian kelautan dan perikanan. Berdasarkan aturan kementerian perdagangan, larangan impor diberlakukan selama satu bulan sebelum panen hingga dua bulan setelah panen raya. Itu berarti, bulan Juli-Desember tahun ini garam impor tidak boleh masuk.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, mengemukakan, pihaknya mengambil alih pengawasan garam impor, karena menilai pengawasan kementerian perdagangan terhadap komoditas impor garam sangat minim.  

Kementerian Kelautan dan Perikanan merilis arus impor garam selama Juli 2011 sebanyak 298.925 ton.

Sementara itu Kementerian Perdagangan menyebut impor garam berjumlah 197.819 ton, yakni impor lama yang terlambat masuk akibat kesulitan pasokan dan transportasi lokal.

Syahrin menambahkan, alasan bahwa produk garam impor yang masuk selama bulan Juli adalah impor lama yang terlambat masuk dinilai tidak logis.

"Modus itu akal-akalan. Bisa saja importir pesan sudah lama, tetapi menunggu kiriman sewaktu panen raya," ujar Syahrin.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com