Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Penerimaan untuk Kurangi Ketergantungan Asing

Kompas.com - 16/08/2011, 15:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 272,7 Triliun. Angka ini akan memberi kontribusi sekitar 21 persen dari total pendapatan negara dan hibah. Guna mencapai target ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah.

"Pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan lifting minyak dan efisiensi cost recovery. Sejalan dengan itu, penerimaan dari deviden BUMN kita optimalkan melalui langkah-langkah restrukturisasi BUMN yang makin terarah dan efektif; penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance; dan peningkatan sinergi antar-BUMN," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyampaikan pidato kenegaraan terkait RUU tentang APBN 2012 beserta Nota Keuangan di depan Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/8/2011) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Presiden Boediono, jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan lembaga tinggi negara, dan lainnya.

Selain itu, sambung Presiden, penggalian potensi penerimaan yang berasal dari kegiatan pelayanan dan jasa kementerian dan lembaga ditingkatkan dengan melakukan langkah-langkah penertiban dan perbaikan administrasi PNBP, penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan PNBP, serta penyesuaian tarif dan peninjauan atas cakupan dan fleksibilitas penggunaannya.

Peningkatan penerimaan negara dari pajak, cukai, dan PNBP ditujukan untuk memperkokoh kemandirian anggaran dan ekonomi nasional. Dengan cara itulah, pemerintah dapat mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.

"Sementara itu, di bidang kepabeanan dan cukai, kita lakukan langkah-langkah optimalisasi penerimaan, antara lain melalui penyesuaian tarif cukai, pengkajian ekstensifikasi barang kena cukai, dan pengoperasian secara penuh Indonesia National Single Window. Di samping itu, kita teruskan langkah-langkah untuk memperkecil kebocoran, meningkatkan intensifikasi pemungutan, serta mengatur dan menangani barang-barang ekspor dan impor dengan lebih cermat dan lebih dalam," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com