Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Listrik Jangan Rugikan Dunia Usaha

Kompas.com - 17/08/2011, 15:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa mengatakan, opsi kenaikan tarif dasar listrik yang direncanakan pemerintah pada tahun 2012 perlu dicermati dengan baik sehingga tidak merugikan dunia usaha.

"Opsi kenaikan TDL memang perlu dicermati baik-baik, yang penting komunikasi dan juga perlu melihat beban dari dunia usaha, artinya dunia usaha selalu berharap bahwa pemerintah bisa memperbaiki infrastruktur, termasuk juga memperbaiki struktur dari  pembangkit listrik yang ada," kata Erwin di Jakarta, Rabu (17/8/201).

Ia berharap, pemerintah tidak hanya sekadar menaikan tarif dasar listrik (TDL), tetapi yang perlu memperhatikan percepatan pembangunan pembangkit listrik.

Dengan demikian, pembangunan pembangkit akan membuat biaya listrik kita jauh lebih efisien dan ketersediaan akan pasokan listrik juga bisa dijamin. "Jadi, saya berharap pemerintah, PLN, dan dunia usaha bisa duduk berkomunikasi secara bersama-sama sehingga kita bisa mencapai suatu kesepakatan dalam menentukan kenaikan TDL, kalau ini (TDL) benar-benar dilakukan," ujarnya.

Menurut dia, kenaikan TDL nantinya jangan sampai menggerus daya saing industri nasional, karenanya pemerintah dan PLN sebaiknya melihat kemampuan  dunia usaha itu sendiri. "Saya yakin pemerintah dan PLN akan terbuka untuk berdiskusi dan berdialog, selama ini, kan, juga telah dicapai kesepakatan dan titik temu yang baik di antara pihak itu," tambahnya.       Saat ditanya mengenai berapa kenaikan TDL yang ideal, Erwin mengaku belum bisa memastikan angkanya dan harus dilakukan pembahasan terlebih dahulu sehingga bisa dicapai win-win solution antara dunia usaha, pemerintah, dan PLN. "Angka kenaikan TDL yang ideal tentunya kita harus duduk bersama terlebih dahulu, karena dunia usaha sebenarnya juga mengeluhkan ketersediaan listrik , artinya bukan hanya tarifnya, tapi ketersediaan juga harus ada, PLN juga harus benar-benar menyediakan listrik itu dengan konsisten sehingga bukan hanya tarif listriknya yang harus dinaikkan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa pemerintah akan kembali mengkaji kemungkinan kenaikan tarif dasar listrik. Hal itu dilakukan agar tidak membebani anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012.

Dalam RAPBN 2012 pemerintah menurunkan anggaran subsidi energi listrik, dari Rp 65,6 triliun (APBN-P 2011) menjadi Rp 44,96 triliun (RAPBN 2012). Pemerintah juga menyampaikan bahwa untuk kebijakan subsidi listrik pada 2012, pemerintah akan menjaga penyediaan tenaga listrik secara efisien dan menjaga kesinambungan kepentingan penyediaan listrik dan konsumen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com