Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertahankan Harga BBM Bersubsidi

Kompas.com - 13/09/2011, 13:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan, harga jual eceran bahan bakar minyak tertentu yakni premium, minyak solar, dan minyak tanah, tidak berubah terhitung tanggal 15 September 2011.

Dengan demikian, harga BBM bersubsidi ini tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009 tentang Harga Jual Eceran BBM Jenis Minyak Tanah, Bensin Premium dan Minyak Solar untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum.

Isi peraturan menteri itu adalah, harga bensin premium Rp 4.500 per liter, Minyak Solar (Gas Oil) Rp 4.500 per liter dan Minyak Tanah Rp 2.500 per liter.   Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM Susyanto, dalam siaran pers, Selasa (13/9/2011), di Jakarta.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia pada Agustus 2011 mengalami penurunan dibandingkan harga minyak pada Juli 2011.

Penurunan ini disebabkan karena berlarutnya krisis hutang zona Eropa dan memburuknya proyeksi perekonomian Amerika Serikat yang menimbulkan kekhawatiran terjadinya resesi ekonomi.

Namun pada awal September 2011, harga minyak mengalami kenaikan akibat terganggunya suplai minyak mentah Amerika Serikat dan optimisme membaiknya ekonomi. Saat ini rata-rata harga minyak dunia sudah melebihi asumsi APBN-P 2011.

Meski demikian, pemerintah memutuskan mempertahankan harga jual eceran BBM bersubsidi untuk keperluan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum.

Keputusan ini diambil dengan memperhatikan kondisi sektor riil dan perekonomian global maupun nasional, serta belum stabilnya perkembangan harga minyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com