SEMARANG, KOMPAS.com - PT Jamsostek tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk menerapkan konsep layanan kesehatan tambahan bagi pekerja peserta program. Bila disetujui, Jamsostek dapat membiayai pengobatan pesertanya untuk penyakit jantung, hemodialisa atau cuci darah, dan kanker.
Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga dalam Rapat Kerja Nasional Khusus Serikat Pekerja Nusantara (Rakernasus SPN) di Bandungan, Semarang, Rabu, mengatakan, konsep tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.
"Kami selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan tapi setiap perbaikan harus mendapat persetujuan dari pemerintah, salah satunya Kementerian Keuangan," kata Hotbonar.
Usul itu akan ditindaklanjuti ke Menteri Keuangan untuk menjawab desakan pekerja yang berharap bisa mendapat layanan yang sama baiknya dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Tuntutan perbaikan tersebut semakin penting menyusul akan dilaksanakannya jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Pemerintah dan DPR sepakat jaminan kesehatan akan diselenggarakan pada 1 Januari 2014. Pekerja yang membayar iuran Jamsostek berharap mendapat layanan kesehatan yang lebih baik.
Hotbonar mengatakan, pihaknya sudah menghitung risiko kenaikan beban biaya yang meningkat jika tiga layanan kesehatan, yakni jantung, hemodialisa, dan kanker diberikan kepada peserta Jamsostek.
Masalah krusial yang masih perlu dipecahkan berapa lama dan berapa kali layanan yang bisa diberikan PT Jamsostek untuk jantung, kanker, dan hemodialisa, karena kebijakan itu berkonsekwensi pada peningkatan biaya.
Saat ini, batas besaran upah (ceiling wages) relatif rendah. Oleh karena itu, sudah ada kajian penyesuaian batasan upah itu dengan melibatkan unsur pekerja dan pengusaha. Di sisi lain, kebijakan peningkatan layanan kesehatan juga kemungkinan mendapat tantangan dari perusahaan asuransi swasta karena akan menggerus pangsa pasar mereka.
Selama ini, pengobatan kanker, jantung, dan hemodialisa menjadi daya tarik perusahaan asuransi untuk menawarkan program perlindungan mereka kepada masyarakat umum, termasuk kalangan pekerja.
Terkait dengan itu, Hotbonar menyatakan tidak tertutup kemungkinan perusahaan asuransi swasta melobi pemerintah agar kebijakan itu ditunda atau digagalkan. "Tidak hanya mengusulkan layanan pengobatan penyakit jantung, hemodialisa, dan kanker, PT Jamsostek juga mengusulkan layanan pemeriksaan kesehatan menyeluruh (medical check up)," katanya.
Layanan kesehatan menyeluruh tersebut, kata Hotbonar, mungkin diberikan karena dapat diperhitungkan dan diberikan dalam jangka waktu tertentu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.