JAKARTA, KOMPAS.com — Pengunjuk rasa merusak dan membakar tiga kendaraan PT Freeport Indonesia dalam aksi unjuk rasa di Timika, Papua. Aksi unjuk rasa itu dilakukan terkait dengan masalah hak ulayat yang dinilai belum terselesaikan.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Senin (10/10/2011). "Unjuk rasa dilakukan karyawan PTFI," kata Yoga.
Dalam aksi unjuk rasa itu, lanjut Untung, pengunjuk rasa ingin bertemu dengan pihak manajemen PTFI terkait tuntutan hak ulayat. Karena tidak bisa bertemu pihak manajemen PTFI, pengunjuk rasa melakukan tindakan yang anarkis dengan merusak dan membakar mobil operasional PTFI.
Akibat kejadian itu, lanjut Yoga, tiga kendaraan operasional milik PTFI terbakar dan 7 anggota Polri terkena lemparan. Ia menambahkan, negosiasi masih dilakukan Polres Mimika dengan pimpinan pihak terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.