JAKARTA, KOMPAS.com — Migrant Care mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden jika tidak berhasil mencegah eksekusi mati terhadap 27 tenaga kerja Indonesia yang hendak dilakukan Pemerintah Arab Saudi.
"Vonis hukuman mati sungguh merupakan ketidakadilan yang nyata bagi Tuti. Karena itu harus ditolak. Jika Tuti dan juga WNI lainnya tak terselamatkan dari hukuman mati, maka sebaiknya Presiden SBY, Menlu, Menakertrans, dan Kepala BNP2TKI mundur dari jabatan masing-masing," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas, Rabu (12/10/2011) malam.
Tuti Tursilawati (27) adalah pembantu rumah tangga asal Cikeusik, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 Desember 2009, dan bekerja pada Suud Malhaq Alutaibi di kota Thaif.
Majikan Tuti, menurut Migrant Care, sering hendak berbuat asusila terhadap Tuti. Pada 11 Mei 2010, Tuti terpaksa memukul majikannya dengan sebatang kayu hingga tewas. Tuti kemudian melarikan diri dan ditangkap polisi setempat.
Proses peradilan sudah selesai, dan Tuti divonis hukuman mati.
"Tuti memiliki hak untuk mempertahankan diri sehingga hal ini patut dipertimbangkan guna menyelamatkannya dari hukuman mati," tegas Anis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.