Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dunia Asuransi Tidak Jujur?

Kompas.com - 20/10/2011, 08:15 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bacalah polis asuransi dengan baik! Demikian pesan singkat yang disampaikan oleh Ketua BMAI (Badan Mediasi Asuransi Indonesia), Frans Lamury, kepada masyarakat kepada pemegang polis asuransi.

Frans menyebutkan, banyak masyarakat yang selama ini berpandangan bahwa dunia asuransi itu banyak tipunya. "Mereka (perusahaan ataupun agen asuransi dinilai) tidak jujur, mereka tidak melakukan apa yang mereka janjikan," ujar Frans kepada Kompas.com, di Jakarta.

Menurut dia, masyarakat banyak menilai bahwa agen asuransi hanya menyampaikan hal-hal yang indah saja dari suatu produk asuransi yang ditawarkan. Ketika terjadi suatu permasalahan, agen asuransi pun susah dicari. Alhasil, nasabah kecewa dengan produk ataupun perusahaan asuransi.

Padahal, lanjut Frans, banyak juga terjadi bahwa nasabah tidak mengerti isi perjanjian (polis asuransi). "Nasabah tidak membaca seluruhnya (polis asuransi)," tegas dia. Nasabah, terang dia, membeli produk berdasarkan penjelasan. Hal yang paling diingat nasabah pun biasanya yang baiknya saja.

Terkait dengan ini, CEO TGRM Financial Planning Services, Taufik Gumulya, menyatakan bahwa sebanyak 60 produk asuransi ternyata dijual berdasarkan hubungan relasi, baik itu teman, saudara bahkan kekasih. "(Sedangkan) 20 persen itu adalah (berdasarkan) nama besar perusahaan, (dan) 20 persen adalah knowledge (pengetahuan) mengenai produknya itu sendiri," ujar Taufik yang mengutip hasil survei sebuah badan asuransi. Hasilnya, ia menuturkan, nasabah pun bisa membeli produk asuransi, khususnya jiwa, yang salah.

Baik kesalahan agen maupun nasabah, keduanya tercermin dalam kasus seorang karyawati hotel berbintang 5 di Jakarta. Karyawati ini membeli sebuah polis unit-linked dari seorang agen asuransi yang kebetulan adalah adik kandungnya sendiri. Polis mulai berlaku sejak tanggal 28 Juni 2007 , dengan premi sebesar Rp 50 juta. Jumlah tersebut terdiri dari premi asuransi berkala yang akan dibayarkan setiap tahun selama 10 tahun sebesar Rp 20 juta, dan premi investasi tunggal (single premium) sebesar Rp 30 juta.

Karyawati yang telah melakukan mediasi di BMAI ini pun sempat melakukan penarikan Rp 10 juta. Pada masa jatuh tempo tahun kedua ( 2008 ), pemegang polis ini kaget karena uangnya hanya bersisa sekitar Rp 23 juta. Ia pun menanyakan di mana sisa uang sekitar Rp 17 juta dari premi yang telah disetorkannya. Padahal, oleh adiknya selaku agen, ia diberitahukan bahwa unit-linked bukan asuransi dan hasil investasi dijanjikan 200 persen.

Lantas, ia pun sempat melaporkan permasalahan ini ke Menteri Keuangan, Dirjen Bapepam-LK, hingga ke Dewan Asuransi Indonesia. Kasus pun sampai ke tangan BMAI, dan selesai pada tahap mediasi. Berdasarkan catatan BMAI, dua pihak terbukti berbuat salah. Kesalahan yang dilakukan oleh agen asuransi adalah kesalahan penanggung. Sementara, pemilik polis salah karena terlalu percaya sama agen serta ilustrasi yang tidak menggambarkan polis sesungguhnya. Selain itu, karyawati tersebut juga mengaku salah karena tidak membaca polis.

Mediasi pun berakhir dengan win-win solution (50 persen-50 persen) dari sisa dana yang pernah disetorkannya ke termohon yaitu sebesar Rp 8,5 juta.

Terhadap kasus-kasus seperti ini, Frans pun berharap agar agen pemasaran asuransi bisa menjelaskan lebih baik. "Di lain pihak, diharapkan nasabah juga mendengarkan dengan baik, tapi lebih baik membaca (polis) dengan baik," tegas dia. Karena, menurut dia, bahasa dalam polis itu tidak jelek sekali.

Jika nasabah kurang paham maka harus mendatangi perusahaan. Nasabah juga bisa mendatangi BMAI untuk berkonsultasi mengenai produk asuransi. Jadi, bukan hanya masalah saja yang bisa ditanyakan ke lembaga ini. "Orang bisa bertanya ke kita, dan kita bisa menjelaskan," sebut Frans, di mana konsultasi bisa melalui telepon, pesan elektronik ataupun datang lansung ke kantor BMAI, di Gedung Menara Duta Lantai 7, Jl HR Rasuna Said Kav B-9, Jakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com