Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesalahan Ketika Membeli Asuransi

Kompas.com - 20/10/2011, 11:03 WIB

Kesimpulan dari ilustrasi itu, orangtua yang membeli asuransi haruslah langsung menunjuk seorang wali. Tunjuklah wali yang dapat mengurus anak Anda jika Anda atau pasangan meninggal dunia. ”Menunjuk wali yang benar-benar jujur dan bertanggung jawab adalah hal penting,” imbuh Prita Hapsari Ghozie, perencana keuangan dari ZAPfinance.

Asuransi untuk ibu rumah tangga

Sebagian berpendapat, orang yang tidak bekerja, termasuk ibu rumah tangga, tidak perlu membeli asuransi. Seorang ibu rumah tangga memang tidak menghasilkan pendapatan bagi keluarganya. Namun, perlu diingat bahwa ibu rumah tangga berpotensi mengurangi pengeluaran keluarga.

Seorang ibu rumah tangga dapat berperan sebagai sopir pengantar anak ke sekolah, menjadi guru privat, guru berenang, juru masak, pengasuh anak, perawat, tukang kebun, pembersih rumah dan lainnya. Bayangkan jika si ibu tidak ada. Berapa besar pengeluaran yang harus ditanggung jika harus membayar sopir, guru privat, pengasuh anak, tukang kebun, atau pembersih rumah? Biaya inilah yang harus diperhitungkan ketika membeli asuransi jiwa untuk si ibu.

Bujangan beli asuransi

Asuransi jiwa terkait erat dengan upaya memproteksi penghasilan. Seorang bujangan yang tidak membiayai orangtua, saudara, atau keponakannya, alias tidak memiliki tanggungan secara ekonomi, tidaklah perlu membeli asuransi jiwa. Apalagi jika sudah memiliki investasi. Jika si bujang meninggal, tidak ada orang yang telantar karena tidak disokong secara finansial lagi olehnya. Ketika dia meninggal pun, biaya yang diperlukan hanyalah biaya pemakaman dan uang untuk membayar utang.

Namun, bujangan seperti ini memerlukan perlindungan asuransi cacat atau penyakit kritis. Jika suatu kali dia menderita sakit kritis atau cacat permanen sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya, uang pertanggungan dari asuransi dapat menjadi biaya hidup. Survei membuktikan, kemungkinan seseorang cacat tujuh kali lebih banyak dibandingkan dengan meninggal.

Tidak memberi tahu keluarga

Pada beberapa kebudayaan, berbicara soal kematian adalah hal yang tabu, sementara asuransi terkait dengan kematian. Beberapa orang memilih menyembunyikan polis asuransinya dan tidak memberi tahu keluarga jika dia memiliki polis asuransi. Hanya saja, jika itu dilakukan, ketika risiko meninggal terjadi dan kebetulan agen tak lagi berhubungan dengan nasabahnya atau sudah pindah ke bisnis lain, tetap saja keluarga si pemilik polis tidak menerima manfaat asuransi.

Polis tetap teronggok di tempat tersembuyi. Tidak dicairkan. Di beberapa perusahaan asuransi, batas akhir klaim asuransi jiwa adalah setahun setelah tertanggung meninggal. ”Di Allianz, pengajuan klaim meninggal selambatnya 60 hari setelah terjadinya risiko. Bila klaim diajukan lebih dari itu, harus ada alasan kuat dari termaslahat (penerima manfaat) mengapa baru diajukan. Bagian klaim akan menganalisis apakah klaim yang terlambat itu dapat disetujui atau tidak,” papar Handojo Kusuma, Deputi CEO Asuransi Allianz Life.

Jangan taruh polis di ”safety box”

Kesalahan lain yang mungkin dibuat adalah menyimpan polis asuransi di safety box di bank. Jika pemegang polis meninggal, akan sulit membuka safety box tersebut. Letakkanlah polis asuransi di tempat yang mudah ditemukan, misalnya dalam satu map. Jika terjadi kebakaran atau bencana alam, map tersebut dapat langsung diselamatkan. Hindarilah membuat kesalahan-kesalahan seperti ini karena manfaat yang seharusnya diterima akan berkurang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com