Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Kerugian Juga Penting

Kompas.com - 31/10/2011, 12:04 WIB
M FAJAR MARTA/JOICE TAURIS SANTI

KOMPAS.com — Tersebutlah pada 2250 SM di daerah Sungai Euphrat dan Tigris (sekarang wilayah Irak). Pada masa itu, para pedagang atau pemilik kapal dapat mengambil barang-barang dagangan untuk dijual ke tempat-tempat lain tanpa membayar harga barang tersebut terlebih dahulu. Namun, mereka diwajibkan untuk membayarnya kelak, berikut bunganya dan ditambah dengan sejumlah uang sebagai imbalan atas risiko yang telah dipikul oleh pemberi barang. Akan tetapi, jika ternyata barang-barang tersebut dirampok dalam perjalanan, para pedagang akan dibebaskan dari kewajiban tersebut.

Konsep manajemen risiko yang telah dipraktikkan lebih dari empat milenium yang lalu itulah yang kini dikenal manusia modern sebagai asuransi kerugian yang secara umum didefinisikan sebagai upaya mendapatkan perlindungan atas kerugian keuangan yang timbul akibat peristiwa tak terduga.

Tak hanya asuransi pengangkutan yang telah dikenal sejak lama, asuransi kebakaran yang juga merupakan asuransi kerugian juga telah dipraktikkan sejak dahulu kala. Di Inggris pada permulaan abad ke-10, misalnya, kelompok tukang dan pedagang telah menjalin kerja sama untuk memikul bersama kerugian apabila rumah salah seorang anggota perkumpulan terbakar. Perkumpulan tersebut menghimpun dana dari para anggotanya berupa iuran setiap bulan. Dari dana yang terkumpul itulah diberikan sejumlah uang kepada anggota perkumpulan yang rumahnya terbakar.

Praktik orang-orang Inggris dalam menjamin risiko kebakaran atas rumah anggotanya tersebut sangatlah mirip dengan asuransi kebakaran yang dikenal saat ini. Dalam konsep zaman sekarang, orang yang ingin mengasuransikan rumahnya dari risiko kebakaran (tertanggung) membayar premi kepada perusahaan asuransi yang bertindak sebagai penanggung. Nah, penanggung (perusahaan asuransi) inilah yang akan mengganti kerugian tertanggung dengan nilai yang telah disepakati saat penandatanganan polis.

Jadi, konsep asuransi kerugian ternyata sama tua dengan peradaban manusia itu sendiri. Artinya, kegiatan asuransi dapat dikatakan sebagai salah satu hal terpenting dalam kehidupan manusia. Konsep asuransi kerugian pada dasarnya tidak berbeda dengan asuransi jiwa, yakni upaya perlindungan dengan mengalihkan beban risiko kepada pihak penanggung.

Asuransi jiwa dan kerugian hanya dibedakan pada obyek yang akan diproteksi. Pada asuransi jiwa, hal yang ingin diproteksi adalah keuangan keluarga jika kepala keluarga sebagai pencari nafkah meninggal dunia. Adapun asuransi kerugian dimaksudkan untuk mengganti kerugian finansial akibat kerusakan dan kehilangan barang serta kerugian atau tidak diperolehnya keuntungan yang diharapkan. Karena itu, dalam asuransi kerugian, nilai pertanggungan maksimal sama dengan kerugian yang diderita tertanggung.

Jenis asuransi kerugian bermacam-macam, seperti asuransi pengangkutan, asuransi properti, asuransi kendaraan bermotor, asuransi kredit, dan asuransi tanggung gugat. Sepanjang risikonya tidak dikaitkan dengan jiwa manusia, tergolong asuransi kerugian.

Praktisi asuransi kerugian, Munawar Kasan, mengatakan, asuransi juga merupakan upaya memindahkan risiko kepada orang lain. Jika risiko terjadi, pihak lain yang akan menanggung. Dengan ditanggung asuransi, jiwa akan bisa tenang karena tidak perlu waswas risiko terjadi. Contoh, sebuah perusahaan besar tak perlu bangkrut dan mem-PHK karyawannya kalau pabriknya terbakar. Dengan asuransi, kerugian bisa diganti. Bayangkan jika tanpa asuransi, pengusaha bisa bangkrut dan ratusan, bahkan ribuan karyawan, bisa kena PHK. Dalam asuransi, ada misi sosial juga. Posisi asuransi bisa sangat berperan dalam pembangunan.

Menurut Munawar, setiap individu atau keluarga sudah seharusnya menempatkan asuransi sebagai prioritas. ”Selama kita perlu mengontrol risiko terhadap diri kita, harta benda kita, dan tanggung jawab kita, berarti itulah saat yang tepat berasuransi,” katanya.

Setidak-tidaknya terhadap risiko yang paling sering mengancam dan dampaknya cukup signifikan, seperti asuransi kebakaran rumah dan isinya, asuransi kendaraan, serta asuransi kecelakaan diri/kesehatan. Jika tidak berasuransi, kata Munawar, yang bersangkutan akan menahan (retain) risiko sendiri. Artinya, ia harus siap jika nanti benar-benar terkena musibah, misalnya rumahnya terbakar. Jika ini yang terjadi, yang bersangkutan akan merugi besar-besaran. Jika harga bangunan rumah dan isinya sekitar Rp 200 juta, otomatis kerugian akan mencapai sejumlah itu. Tabungan untuk kelak biaya anak sekolah bisa ludes untuk membangun rumah kembali.

Kejadian tersebut tidak akan terjadi jika yang bersangkutan membeli polis asuransi kebakaran yang hanya sekitar Rp 200.000 per tahun. Menyisihkan uang sebesar itu setiap tahun tentu tidak akan mengacaukan anggaran keluarga, apalagi menggerus tabungan untuk biaya anak sekolah pada masa datang.

Menurut Munawar, semua jenis polis menyebutkan risiko yang dijamin. Ada yang all risks, yaitu menjamin semua risiko kecuali yang disebut dalam pengecualian polis. Ada pula yang disebutkan rinci risiko apa saja yang dijamin.

Jumlah kerugian yang diganti sesuai harga pertanggungan di polis. Setiap klaim umumnya ada deductible (risiko sendiri), yakni nilai tertentu yang mengurangi pembayaran klaim. Deductible diberlakukan agar tertanggung hati-hati karena akan ikut menanggung kerugian jika ada klaim meskipun nilainya kecil. Tarif premi asuransi kerugian relatif kecil dibandingkan dengan risiko yang dihadapi. Sekurangnya seseorang memiliki asuransi untuk jaminan dasar, seperti Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) yang preminya hanya 0,56 per mil per tahun. Jaminan yang ditanggung adalah akibat kebakaran, ledakan, sambaran petir, kejatuhan pesawat atau barang dari pesawat, dan kerusakan rumah akibat asap kebakaran rumah yang dipertanggungkan. (FAJ/JOE)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com