Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan OJK Bolong di Koperasi dan BMT

Kompas.com - 02/11/2011, 23:44 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan yang tercakup dalam tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak termasuk pada lembaga keuangan berbentuk koperasi, lembaga keuangan mikro, dan Baitul Mal Wa Tamwil (lembaga keuangan berbasis syariah). OJK hanya ditugasi untuk mengawasi bank, bank perkreditan rakyat, dan lembaga keuangan bukan bank.

Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gajah Mada, Rimawan Pradiptyo, mengungkapkan hal itu Jakarta, Rabu (2/11/2011).

Menurut Rimawan, dengan pengaturan tersebut, ada sebanyak 1.670 lembaga keuangan non bank (LKNB), 121 bank, dan 1.881 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang termasuk dalam zona pengawasan OJK. Adapun 91.220 koperasi yang tercatat di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tidak termasuk dalam areal pengawasan OJK.

"Jangan tanya jumlah BMT dan lembaga keuangan mikro. Tidak ada yang tahu jumlahnya," ujar Rimawan.

Kekosongan pengawasan keuangan pada koperasi, BMT, dan lembaga keuangan mikro memiliki potensi masalah. Dengan terpisahnya istitusi pengawasan tersebut, sudah dapat dipastikan tidak ada jaringan komunikasi yang mapan antara OJK dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta BMT dan lembaga keuangan mikro.

"Nanti, kalau ada nasabah yang meminjam bank, bisa sekaligus meminjam di koperasi. Bank dan koperasi itu tidak memiliki jaringan untuk memastikan kejujuran nasabah tersebut. Tidak ada yang bisa memastikan bahwa pinjaman nasabah itu sudah melampaui plafon," ungkapnya.

Rimawan mengingatkan, sudah banyak BMT atau lembaga keuangan mikro yang bankrut, namun hingga sekarang pun tidak ada yang mengetahui jumlahnya di seluruh Indonesia. Sementara, masyarakat yang dirugikan tidak tahu harus mengadu ke pihak mana.

Banyak LKNB yang beroperasi tanpa izin dan menerapkan peraturan yang tidak masuk akal, misalnya biaya penagihan oleh debt collector senilai Rp 1,5 juta per kunjungan.

"Dengan adanya biaya itu, ada seorang nasabah yang mencicil sepeda motor, kemudian gagal bayar, tahu-tahu jumlah tagihannya sudah Rp 200 juta," ujar Rimawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com