Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Sosialisasikan MINYAKITA

Kompas.com - 10/11/2011, 19:50 WIB
Ester Meryana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan melakukan sosialisasi minyak goreng kemasan sederhana, MINYAKITA, di Pasar Kosambi, Bandung. Sosialisasi minyak goreng sehat dan higienis dengan harga terjangkau ini juga akan dilakukan di kota-kota besar lainnya.

"Kegiatan sosialisasi dan promosi MINYAKITA ini adalah untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengalihkan konsumsi minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan yang lebih sehat dan lebih higienis," kata Ardiansyah Parman, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/11/11).

Ia menyebutkan, salah satu sasaran utama minyak goreng ini adalah ibu-ibu rumah tangga pengguna minyak goreng curah. Minyak goreng ini juga diperuntukkan bagi konsumen industri yakni penjual gorengan, pengusaha warung makan menengah ke bawah, hingga pedagang minyak goreng curah.

Dengan MINYAKITA maka minyak goreng curah diharapkan tidak lagi dikonsumsi pada tahun 2015. Sosialisasi dan promosi MINYAKITA ini juga dimaksudkan untuk membantu produsen yang terlibat dan mendukung program MINYAKITA, yaitu PT. Wilmar Group, PT. Salim Ivomas Pratama, Tbk, PT. Panca Nabati Prakarsa serta PT. PPI (Persero). Mereka adalah BUMN yang telah membantu pemasaran MINYAKITA di berbagai kota di Indonesia selama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com