Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertahankan Harga BBM Bersubsidi

Kompas.com - 12/11/2011, 19:10 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempertahankan harga jual eceran bahan bakar minyak bersubsidi. Hal itu ditempuh dengan memperhatikan kondisi sektor riil, perekonomian nasional dan global, serta belum stabilnya perkembangan harga minyak.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Susyanto, dalam siaran pers yang diterima Kompas, Sabtu (12/11/2011), di Jakarta,

Pemerintah menetapkan, mulai 15 November 2011, ketentuan mengenai harga jual eceran BBM jenis minyak tanah, premium dan minyak tanah tidak mengalami perubahan, meski rata-rata harga minyak dunia sudah melebihi asumsi APBN Perubahan 2011.

Tiga jenis BBM bersubsidi itu untuk keperluan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum.

Harga BBM tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009 tentang harga jual eceran BBM jenis minyak tanah, premium dan solar untuk keperluan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum.

Dengan demikian, harga bensin premium Rp 4.500 per liter, harga minyak solar Rp 4.500 per liter dan harga eceran minyak tanah Rp 2.500 per liter.   Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia pada bulan Oktober 2011, sedikit turun dibandingkan harga minyak pada September 2011.

Susyanto menjelaskan, penurunan ini disebabkan belum terselesaikannya krisis hutang Yunani, recovery perekonomian Amerika Serikat yang berjalan lambat, dan meredanya konflik Libya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com