Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Kekerasan di Papua Sebelum UP4B Bekerja

Kompas.com - 13/11/2011, 20:18 WIB
Iwan Santosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah diminta menghentikan kekerasan dan menghukum oknum pelanggar hak asasi manusia (HAM) di Papua sebelum Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) bekerja.

Kordinator Komunitas Adat Masyarakat Papua Anti Korupsi (Kampak) Papua Michael Rumaropen yang ditemui di kantor Kontras, Jakarta, Minggu (13/11/2011) menegaskan, hingga kini para oknum aparat pelanggar HAM tidak dihukum sehingga masyarakat Papua tidak percaya itikad baik pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dari penembakan dua karyawan Freeport, tewasnya enam warga Papua saat pembubaran paksa Kongres Rakyat Papua dan penganiayaan serta penikaman 12 warga pegunungan di Kurulu, belum ada satu aparat pun yang dihukum sebagai bukti komitmen pemerintah menghargai nyawa orang Papua," tutur Rumaropen.

Komnas HAM juga menegaskan terjadinya pelanggaran HAM atas kasus tewasnya enam warga saat pembubaran Konggres Rakyat Papua.

Menurut Rumaropen, kalau pembunuhan-pembunuhan tersebut tidak ada yang diungkap dan dituntaskan, tentu UP4B tidak akan memiliki legitimasi di mata masyarakat Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com