Kuta, Kompas
”Tidak lengkapnya informasi tentang kebijakan persaingan yang mendukung Integrasi Ekonomi ASEAN serta pengadopsian kebijakan persaingan dalam yurisdiksi adalah masalah yang mungkin muncul dalam pelaksanaan kebijakan persaingan di suatu negara,” kata Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi di ASEAN Competition Conference (ACC), Kuta, Badung, Bali, Selasa (15/11).
Kegiatan ACC digelar selama dua hari dan dihadiri wakil pemerintah, lembaga-lembaga persaingan usaha, pelaku usaha, serta praktisi hukum di negara-negara anggota ASEAN. Pembukaan juga dihadiri oleh Deputy Secretary-General of ASEAN for ASEAN Economic Community Pushpanathan Sundram dan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi.
Nawir menyatakan, forum ACC ini baru pertama kali diselenggarakan di ASEAN. Diharapkan, inisiatif KPPU bersama sejumlah lembaga, seperti Sekretariat ASEAN, ASEAN Experts Group on Competition, dan Japan International Cooperation Agency, ini mampu menarik lebih banyak partisipasi publik dalam hal perhatian atas persaingan usaha.
Menurut dia, idealnya kebijakan persaingan usaha diletakkan dalam tiga pilar, yakni iktikad baik pembuat kebijakan, dukungan publik, dan kesadaran pelaku usaha. Ketiganya harus berjalan seimbang sehingga kebijakan persaingan dapat berkembang.
Bayu Krisnamurthi menyatakan, kebijakan persaingan merupakan bagian penting untuk mendukung perdagangan bebas dan meningkatkan daya saing suatu negara. Tujuan mempromosikan kebijakan persaingan tahun 2015 bersamaan dengan Komunitas Masyarakat ASEAN memerlukan peran aktif semua pihak, termasuk publik pada umumnya.
Selain mengajak lebih banyak partisipasi publik, dalam pertemuan itu juga dibahas sejumlah hal, antara lain manfaat kebijakan dan hukum persaingan terhadap konsumen, perkembangan ekonomi dan pembangunan secara umum di ASEAN, dukungan kebijakan dan hukum persaingan terhadap usaha kecil dan menengah, serta perbandingan rezim persaingan di ASEAN.
Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi mengungkapkan, sejauh ini di sejumlah negara telah berdiri lembaga pengawas persaingan usaha seperti halnya KPPU dan ada di antaranya yang melebur dengan kementerian tertentu. Myanmar, Laos, dan Kamboja adalah contoh negara-negara yang tengah dalam proses pembuatan komisi persaingan usaha.