Kami juga hendak mendukung tenaga kerja Indonesia di luar negeri seperti di Hongkong dan Malaysia. Di Malaysia yang banyak tenaga kerja kita, baru ada layanan remitensi saja, belum buka kantor cabang.
Mengapa tidak membuka cabang di Malaysia?
Banyak persyaratan berat yang diajukan, misalnya harus ada modal sebesar 300 juta ringgit atau sekitar Rp 1 triliun. Padahal, kita belum mengetahui bagaimana kira-kira perkembangan bisnisnya. Belum tentu kita memerlukan modal sedemikian besar.
Selain itu, hanya boleh membuka 12 cabang, terdiri atas dua cabang di kota, empat di pinggir kota, dan enam di pedalaman.
Mengenai mesin ATM (anjungan tunai mandiri) juga merupakan isu besar, kita juga hanya diperbolehkan membuka di kantor cabang saja. Tidak boleh meletakkan ATM di mal atau di tempat lain seperti bank-bank asing di sini.
Bisa juga ikut serta dalam jaringan ATM bersama mereka sehingga tidak perlu membeli mesin ATM sendiri, tetapi harus membayar biaya keanggotaan yang sangat mahal.
Masalah-masalah ini belum dapat ditengahi. Kami sudah berkirim surat kepada bank sentral, tetapi belum dibalas.
Pilihan akuisisi bank Malaysia?
Opsi itu sudah ditawarkan. Sayangnya, kepemilikan saham maksimal hanya sebesar 20 persen, tidak seperti di sini, asing dapat memegang saham mayoritas.