Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opsi Harga Premium Naik

Kompas.com - 30/11/2011, 10:09 WIB

JKARTA, KOMPAS.com — Sampai akhir tahun 2011, PT Pertamina memperkirakan kelebihan kuota bahan bakar minyak bersubsidi 1,4 juta kiloliter. Saat ini, kelebihan kuota bahan bakar terjadi di hampir semua provinsi. Kuota BBM bersubsidi dalam APBN Perubahan 2011 ditetapkan 40,49 juta kiloliter.

Padahal, asumsi volume BBM bersubsidi itu telah direvisi atau bertambah 1,9 juta kiloliter (kl) dari APBN 2011. Sebelumnya, volume BBM bersubsidi dalam APBN 2011 ditetapkan 38,5 juta kl. Lonjakan volume BBM bersubsidi itu akhirnya akan berdampak pada pembengkakan besaran subsidi BBM.

Kenaikan volume BBM bersubsidi yang tidak terkendali dipicu oleh makin tingginya perbedaan harga bahan bakar bersubsidi jenis premium dengan BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Saat ini, harga rata-rata Pertamax Rp 9.000 per liter, sementara harga premium bersubsidi Rp 4.500 per liter.

Untuk tahun 2012, volume BBM bersubsidi diperkirakan mencapai 43,7 juta kl dan 28,1 juta kl di antaranya merupakan volume premium. Hal ini dengan asumsi, rata-rata pertumbuhan konsumsi premium 8 persen selama 5 tahun terakhir dan tanpa upaya pengaturan.

Kelebihan kuota BBM bersubsidi tahun ini melatarbelakangi gagasan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sebagian. Opsi kenaikan harga premium bagi mobil pribadi itu diusulkan Rp 1.000 per liter.

Pertimbangannya, saat ini ada dua kelompok pengguna kendaraan pribadi. Kelompok pertama adalah pengguna mobil pribadi yang mampu membeli BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Kelompok kedua adalah pengguna mobil pribadi yang keberatan membeli BBM nonsubsidi.

Jika pembatasan BBM bersubsidi diterapkan April 2012, hanya kendaraan umum, angkutan barang, dan sepeda motor yang mendapat BBM bersubsidi. Untuk mengurangi dampak inflasi, Widjajono mengusulkan kenaikan harga premium Rp 1.000 per liter bagi kelompok kedua dan kelompok pertama dilarang membeli premium dan BBM bersubsidi jenis lain.

Tentu implementasi mekanisme itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perbedaan harga untuk tiga kelompok pengguna kendaraan akan kian memicu penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Butuh pengawasan ketat di lapangan.

Pemerintah sebenarnya diberi kewenangan menaikkan harga BBM bersubsidi jika harga rata-rata minyak mentah Indonesia dalam satu tahun naik lebih dari 10 persen dari harga yang diasumsikan dalam APBN Perubahan 2011. Faktanya, ICP tahun ini di atas 10 persen, pemakaian BBM bersubsidi melebihi target sehingga alokasi subsidi BBM tidak mencukupi, sedangkan inflasi tahun ini per November 2011 relatif rendah.

Jadi, kenaikan harga BBM bersubsidi tidak terlalu berdampak pada inflasi 2011. Hanya saja pemerintah tampaknya lebih menimbang aspek politis. Ketegasan pemerintah ditunggu untuk menekan beban subsidi BBM. (EVY RACHMAWATI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com