Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nih, Rincian Pinjaman Uang Muka Perumahan di Jamsostek!

Kompas.com - 08/12/2011, 13:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, sejak 2009 lalu baru sekitar 15.600 peserta Jamsostek yang mengajukan pinjaman uang muka perumahan atau PUMP dengan total dana dicairkan sekitar Rp 252 miliar. Jika dihitung dari 2004, maka sudah 77.893 peserta Jamsostek yang memanfaatkan PUMP dengan total dana dicairkan sekitar Rp 628 miliar.

Demikian dikatakan Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga seusai penandatanganan kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumsel Babel dan BPD Riau Kepri di Batam, Rabu (7/12/201) kemarin (Baca: Rp 500 Miliar untuk Pinjaman Uang Muka dari Jamsostek).

Namun, dibandingkan alokasi dana yang disediakan, penyerapannya masih belum maksimal. Dia memberi contoh, tahun ini dialokasikan Rp 220 miliar untuk PUMP, tetapi hanya Rp 95 miliar terserap hingga November ini atau kurang dari 50 persen.

Saat ini, Jamsostek kembali mengalokasikan Rp 500 miliar untuk pinjaman uang muka perumahan (PUMP) tersebut guna mendorong pekerja peserta jaminan sosial memiliki rumah sendiri. Penyerapan dana peningkatan kesejahteraan pekerja masih belum memuaskan, termasuk PUMP karena alokasi dana untuk itu belum maksimal dimanfaatkan pekerja.

Bunga PUMP memang relatif rendah, yakni 6 persen pertahun dengan masa cicilan maksimal 10 tahun. Kira-kira, berapa banyak jumlah maksimal pekerja bisa mengajukan PUMP? Berikut urutannya:

- Pekerja yang berupah di bawah Rp 5 juta perbulan bisa mengajukan PUMP maksimal Rp 20 juta

- Pekerja berupah di atas Rp 5 juta bisa mendapatkan maksimal Rp 35 juta

- Pekerja berupah Rp 10 juta mendapatkan Rp 50 juta

- Semua pekerja juga berhak mendapat hibah Rp 500.000 perorang untuk membantu biaya akad dan biaya-biaya lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com