Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Pribadi Harus Pertamax, Sudah Siapkah?

Kompas.com - 18/12/2011, 12:34 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengingatkan kesiapan pemerintah terkait dengan rencana membatasi kuota bahan bakar minyak bersubisidi dengan cara melarang kendaraan pribadi menggunakan BBM premium per 1 April 2012.

"Menurut saya, ada rencana membatasi kuota BBM tahun depan, ya, boleh-boleh saja," ucap Fabby ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (18/12/2011).

Namun, ia memberi catatan, rencana pengalihan ke penggunaan pertamax harus dijelaskan secara detail oleh pemerintah supaya kebijakannya bisa mencapai hasil yang optimum. Menurut catatan Fabby, pompa bensin yang menyediakan pertamax sebenarnya tidak cukup. "Di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, itu enggak ada yang jual pertamax di situ," sebutnya.

Catatan kedua, terang Fabby, efek kelangkaan bisa terjadi seiring dengan kebijakan pembatasan ini. Dengan adanya kelangkaan, harga BBM pun bisa naik, baik itu premium maupun pertamax.

Jangan sampai, lanjut dia, upaya pembatasan BBM bersubsidi ini justru membatasi volume BBM di masyarakat. "Saya pernah ke Kota Lampung baru-baru ini. Itu siangan dikit, BBM sudah enggak ada," ujar Fabby.

"Kuota BBM bersubsidi dibatasi boleh, tapi jangan batasi (volume) BBM-nya," katanya. Jadi, pemerintah harus mengkaji seperti apa opsi pembatasan BBM bersubsidi yang sesuai.

Menurut Fabby, opsi yang paling tepat untuk memecahkan masalah BBM Indonesia saat ini adalah dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Ia menerangkan, pemerintah sebenarnya sudah punya rencana penurunan kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2010-2014.

Selama rentang waktu itu, pemerintah bisa saja menaikkan harga BBM bersubsidi secara bertahap dan menyesuaikan dengan kenaikan harga minyak mentah dunia. "Setiap bulan, harga BBM bersubsidi disesuaikan dengan harga minyak dunia dengan kenaikan sebesar ini dalam satu tahun," ujarnya.

Namun, kenaikan harga BBM bersubsidi ini tidak perlu berlaku bagi angkutan umum karena pengeluaran masyakarat untuk angkutan umum cukup besar. Caranya, angkutan umum bisa mengisi bahan bakar di pompa bensin tertentu.

Terhadap kenaikan biaya operasional angkutan umum, seperti kenaikan harga suku cadang karena inflasi, pemerintah bisa bekerja sama dengan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) untuk mengatasinya. "Pemerintah pun harus bisa memastikan harga beras, minyak goreng, barang-barang kebutuhan pokok juga tidak naik (seiring dengan kenaikan harga BBM," tuturnya.

Dengan cara bertahap dan jelas, pelaku usaha pun bisa memperhitungkan risiko bisnisnya seiring dengan naiknya angka inflasi. Masyarakat pun bisa siap menyesuaikan. Dana subsidi BBM bersubsidi pun, terang dia, bisa digunakan ke hal lain yang lebih berguna, misalnya, pembangunan infrastruktur dan membantu masyarakat miskin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Work Smart
    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Whats New
    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Whats New
    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Whats New
    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Whats New
    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Whats New
    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    Whats New
    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Whats New
    Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

    Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

    Whats New
    Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

    Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

    Whats New
    Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

    Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com