PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Penambangan emas tanpa izin di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mengganggu kelancaran transportasi dan biota di Sungai Rungan. Karena itu, Pemerintah kota (pemkot) diinstruksikan untuk menertibkan kegiatan tersebut.
Gubernur Kalteng, Teras Narang, di Palangkaraya, Rabu (11/1/2012), mengatakan, penambangan tanpa izin dapat menyebabkan pendangkalan alur sungai, mengganggu kelancaran arus transportasi air, dan berpotensi merusak serta mencemari lingkungan hidup.
Berdasarkan data Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kota Palangkaraya, di sepanjang Sungai Rungan yang termasuk wilayah Palangkaraya terdapat 74 tempat penambangan tanpa izin. Tempat-tempat itu tersebar di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, hingga Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu.
Di Kelurahan Palangka, misalnya, terlihat beberapa tempat penambang berupa pondok kecil dari kayu di atas Sungai Rungan. Jumlah pekerja di setiap tempat rata-rata sekitar lima orang. Mesin-mesin dengan selang bekerja menghisap air dan tanah dari dasar sungai.
"Longsor di tepi sungai bisa menyebabkan serpihan tanah hanyut dan berpotensi menyebabkan pendangkalan. Kelancaran transportasi sungai bisa terhambat," tutur Teras.
Ia sudah meminta Wali Kota Palangkaraya, Riban Satia, untuk menertibkan penambangan . Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah mengirimkan surat kepada wali kota Palangkaraya dengan nomor 450/19/Tamben tertanggal 10 Januari 2012.
Kepala Distamben Palangkaraya, Penyang Kondrat, menambahkan, penambangan tanpa izin dapat menyebabkan biota sungai mati karena ditarik alat penghisap air.
"Paling tidak, penambangan merusak pemandangan di tepi sungai. Kami sudah melakukan be rbagai langkah untuk mengantisipasi persoalan itu," katanya.
Sejak pertengahan tahun 2011, penertiban sudah dilakukan dan akan terus diintensifkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.